Kasus Vina Cirebon

Ayah Pegi Setiawan Tegaskan Anaknya Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina dan Eki Terjadi

Bapak empat anak ini juga menuturkan, bahwa dia memiliki bukti yang menunjukkan Pegi bekerja di Bandung pada saat kejadian.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Rudi Iriawan, ayah Pegi Setiawan, saat ditemui di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ayahanda Pegi Setiawan, Rudi Iriawan, akhirnya membuka suara soal anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang terjadi pada 2016 lalu.

Ditemui di rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rudi menegaskan bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian yang dituduhkan kepadanya.

"Pegi posisinya ada di Bandung, terus waktu kejadian juga di Bandung," ujar Rudi, Rabu (29/5/2024).

Rudi juga menjelaskan, bahwa nama Robi yang kerap disebut dalam kasus ini sebenarnya adalah nama panggilan kerja untuk Pegi.

Bukan hanya itu, menurut Rudi, nama Robi juga merupakan anak keduanya dari istrinya yang bernama Kartini.

Baca juga: 42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon dan Eki, Bukti-bukti Sudah Siapkan

"Kalau Robi itu anak kandung saya, anak kandung saya sendiri," ujar dia.

"Itu mah ke Pegi hanya nama panggilan saja, nama panggilan kerja," ucapnya.

Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa Pegi tidak pernah mengganti identitasnya.

Baca juga: Adik Pegi Setiawan, Lusiana Berharap Kesaksiannya Dapat Membebaskan Kakaknya dari Kasus Vina Cirebon

"Ya jelas membantah, selama ini Pegi tidak mengubah nama menjadi Robi," katanya.

"Jadi engga ganti identitas, nama samaran saja, nama panggilan," jelas dia.

Bapak empat anak ini juga menuturkan, bahwa dia memiliki bukti yang menunjukkan Pegi bekerja di Bandung pada saat kejadian.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Lusiana Adik Pegi oleh Polisi Kasus Vina, 28 Pertanyaan: Ini Jawaban Pentingnya

"Saya punya bukti waktu Pegi kerja di Bandung, saya yakin," katanya.

Rudi menyatakan keyakinannya bahwa anaknya tidak bersalah.

"Saya yakin, anak saya tidak bersalah," ujarnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Ditreskrimum Polda Jabar merilis bahwa Pegi Setiawan asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki tahun 2016 lalu.

Baca juga: Adik Pegi Setiawan Diperiksa di Mapolres Cirebon Kota, Kuasa Hukum Ungkap Persiapan Bukti Alibi

Dalam rilis tersebut, Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan yang kasusnya terus disorot ini.

Sementara, pada tahun 2017, pengadilan lebih dulu telah memvonis 8 orang tersangka.

8 terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved