Kasus Vina Cirebon
Adik Pegi Setiawan, Lusiana Berharap Kesaksiannya Dapat Membebaskan Kakaknya dari Kasus Vina Cirebon
Lusiana menjelaskan bahwa Pegi adalah kakak tertuanya, sementara Robi Setiawan adalah kakak keduanya.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Lusiana (20), adik dari Pegi Setiawan, berharap bahwa kesaksiannya dapat membebaskan kakaknya dari penjara.
Pegi, yang saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki, mendapat dukungan penuh dari keluarganya.

Baca juga: Hasil Periksa Lusiana Adik Pegi di Polda Jabar Kasus Vina, Ada 28 Pertanyaan, Ini Jawaban Pentingnya
Lusiana menjelaskan bahwa Pegi adalah kakak tertuanya, sementara Robi Setiawan adalah kakak keduanya.
Ia sendiri adalah anak ketiga dari empat bersaudara, dengan adik bungsunya bernama Ameliana.
"Robi itu kakak saya, kalau Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri dan keempat ada adik saya Ameliana," ujar Lusiana saat diwawancarai media selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).
Mengenai kondisi ibu mereka, Kartini, Lusiana menyatakan, bahwa saat ini sang ibu masih dalam keadaan tidak sehat.
"Terkait ibu (Kartini), saat ini kondisinya masih down atau kurang sehat," ucapnya.
Lusiana berharap kesaksiannya bisa membuka jalan bagi kebebasan Pegi, karena menurutnya, Pegi tidak bersalah.
"Dengan kesaksian ini, saya hanya berharap kakak saya Pegi Setiawan bisa bebas dari penjara, karena Pegi tidak salah sama sekali."
"Ini juga sebagai bentuk mencari keadilan buat kakak saya," tegas jelas dia.
Kasus yang menimpa Pegi telah menarik perhatian publik dan keluarga Pegi terus berupaya membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kejahatan yang dituduhkan.
Sebelumnya, Lusiana, adik dari Pegi Setiawan, telah menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016.
Pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).
Kuasa hukum Lusiana, Yudia Alamsyach menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini meliputi pertanyaan mengenai keluarga dan peran Lusiana.
kasus Vina Cirebon
adik Pegi Setiawan
Lusiana
kesaksian
Polda Jabar
Polres Cirebon Kota
Pegi Setiawan
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.