Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Ibunda Pegi Setiawan Syok Anaknya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 

Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan, syok setelah anaknya resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Vina Cirebon dan Eky

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan, berada dalam kondisi syok setelah anaknya resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki di Cirebon. 

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Selain itu dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved