Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati
Pegi Setiawan Berontak Ingin Ngomong ke Wartawan, 'Saya Tidak Membunuh, Ini Fitnah, Saya Rela Mati'
Pegi Setiawan alias Perong alias Robby Irawan berontak dari pegangan anggota polisi seusai konferensi pers di Mapolda Jabar, ini fitnah saya rela mati
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong alias Robby Irawan berontak dari pegangan anggota polisi seusai konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Pegi ingin berbicara kepada para wartawan namun ditahan-tahan anggota polisi.
Pegi alias Perong terlihat menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol ke belakang serta dikawal anggota Polisi.
Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.
"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.
Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.
Baca juga: Kata-kata Ibu Pegi: Kamu Harus Kuat, Mama Tahu Kamu Gak Bersalah, Mama Bersumpah Akan Berjuang
Baca juga: DPO Kasus Vina Cirebon Cuma Satu Orang Yakni Pegi, Polisi Sebut Dua Nama DPO Lain Tidak Pernah Ada
Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
"izin bicara, saya tidak pernah melakukan, ini fitnah, saya rela mati," teriak Pegi.
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan Polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.
Saat diboyong petugas, salah satu media sempat menanyakan soal keberadaan Pegi saat kejadian.
"Pegi di mana saat tanggal 27 itu?," tanya salah satu awak media.
"Di Katapang, (Kabupaten Bandung)," jawab Pegi.
Pengejaran media terhadap Pegi pun sempat terhenti saat Pegi dibawa ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Sebelumnya diberitakan, pengungkapan kasus Vina dan Eky Cirebon ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Jules Abraham Abast menerangkan, PS alias Perong alias Robby Irawan, merupakan otak pelaku. Peran PS adalah melempari korban Eky dan Vina dengan batu yang mengenai spakbor dan mengejar ke flyover.
Lalu memukul dan membonceng Eky ke lahan kosong, bersama dengan Rivaldi. Juga memukul dan menyabetkan samurai pendek ke korban Eky dan Vina.
Kemudian memegang payudara vina dan mencium dan memperkosa Vina.
PS membunuh dengan memukul Vina dengan balok kayu.
Menurut Jules, PS berupaya menghilangkan identitas. Pada September 2016 sampai 2019, menyewa kamar kontrakan di Katapang di Kab Bandung dan mengaku bernama Robby Irawan. Dikenalkan oleh Saprudin, ayah PS, kepada Tuti Jubaedah pemilik kontrakan sebagai keponakannya.
"Yang bersangkutan diancam pidana mati, seumur hidup, dan paling sedikit 20 tahun," kata Jules.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan, bahwa yang pertama melakukan persetubuhan terhadap Vina yang dalam kondisi pingsan adalah PS, baru diikuti pelaku lainnya, kecuali pelaku di bawah umur.
"Tersangka itu ada 9 orang, bukan 11. Jadi DPO itu ada 1 orang. Tidak ada atas nama Dani dan Andi," kata Surawan.
Sebelumnya diberitakan, satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, akhirnya diringkus jajaran Polda Jabar, setelah buron hampir delapan tahun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung. Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus. Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku. Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto. Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. (*)
Pegi Setiawan
Pegi
berontak
ngomong
wartawan
tidak membunuh
fitnah
rela mati
Mapolda Jabar
Polda Jabar
konferensi pers
Rudi Irawan Ayah Kandung Pegi Setiawan Diperiksa Penyidik Selama 5 Jam, Dicecar Soal Identitas Ganda |
![]() |
---|
Teman Dekat Pegi Setiawan Diperiksa Polisi Jadi Saksi Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Akun Facebook Milik Pegi Setiawan Disita Polda Jabar, Jadi Barang Bukti Kasus Vina Cirebon 2016 |
![]() |
---|
68 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berkas Pegi Setiawan Segera Dilimpahkan |
![]() |
---|
Pesan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Setelah Dipenjara Sekitar 2 Minggu kepada Ibunya, Kartini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.