Vina Cirebon
4 Narapidana Kasus Vina Cirebon Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung, 3 di Lapas Banceuy
Suparman mengatakan, keempat narapidana tersebut diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Empat narapidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, dipindahkan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebon Waru Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman mengatakan, pemindahan ke empat terpidana itu merupakan permintaan dari Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca juga: Breaking News, Pegi Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar, di Sini Lokasi Penangkapannya
Ke empat narapidana itu, diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 sore.
"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman, Rabu (22/5/2024).
Suparman mengatakan, keempat narapidana tersebut diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Saat ini keempat narapidana masih dalam proses karantina.
"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.
Baca juga: Pegi DPO 8 Tahun TSK Pembunuh Vina dan Eky di Cirebon Tenyata Kerjanya Buruh Bangunan di Bandung
Baca juga: Peran Pegi DPO Delapan Tahun dalam Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Terungkap, Ini Kata Polda Jabar
Keempat narapidana itu, ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung. Para narapidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.
"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto menambahkan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina itu dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy, dan Rutan Kebonwaru.
"Iya, dibeberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ujar Robi.
Baca juga: Keluarga Pegi Alias Perong Bakal Turut Dimintai Keterangan, Ini Penjelaskan Polda Jabar
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.