Vina Cirebon

4 Narapidana Kasus Vina Cirebon Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung, 3 di Lapas Banceuy

Suparman mengatakan, keempat narapidana tersebut diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat

Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Ilustrasi: 4 Narapidana Kasus Vina Cirebon Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung, 3 di Lapas Banceuy 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Empat narapidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, dipindahkan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebon Waru Bandung.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman mengatakan, pemindahan ke empat terpidana itu merupakan permintaan dari Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca juga: Breaking News, Pegi Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar, di Sini Lokasi Penangkapannya

Ke empat narapidana itu, diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 sore.

"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman, Rabu (22/5/2024).

Suparman mengatakan, keempat narapidana tersebut diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Saat ini keempat narapidana masih dalam proses karantina.

"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.

Baca juga: Pegi DPO 8 Tahun TSK Pembunuh Vina dan Eky di Cirebon Tenyata Kerjanya Buruh Bangunan di Bandung

Baca juga: Peran Pegi DPO Delapan Tahun dalam Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Terungkap, Ini Kata Polda Jabar

Keempat narapidana itu, ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung. Para narapidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.

"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto menambahkan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina itu dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy, dan Rutan Kebonwaru.

"Iya, dibeberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ujar Robi.

Baca juga: Keluarga Pegi Alias Perong Bakal Turut Dimintai Keterangan, Ini Penjelaskan Polda Jabar


 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved