Pemilu 2024

40 Anggota DPRD Pangandaran Terpilih Periode 2024-2029 per Dapil, Telah Ditetapkan KPU

PDI Perjuangan mendapat 16 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 4 kursi, PKS 3 kursi, dan PPP 2 kursi.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Padna
KPU Pangandaran menetapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih periode 2024-2029, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan calon anggota DPRD terpilih hasil pemilihan legislatif tahun 2024.

"Jumlah kursi DPRD Kabupaten Pangandaran sebagaimana kita ketahui ada 40 kursi anggota DPRD," ujar Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, seusai rapat pleno terbuka di satu hotel Pantai Barat Pangandaran, Kamis (2/5/2024) siang.

Jumlah kursi DPRD Kabupaten Pangandaran terbanyak yaitu PDI Perjuangan dengan 16 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 4 kursi, PKS 3 kursi dan PPP 2 kursi.

Berikut rincian anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih pada pemilihan legislatif 2024:

A. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 1

1. Citra Fitriyami (PDI Perjuangan)

2. Joane Irwan Suwarsa (PDI Perjuangan)

3. Ai Nanan (PDI Perjuangan)

4. Ade Rumina (Golkar)

5. Dudi Wahyudi (PKS)

6. Dede Sutiswa (Gerindra)

7. Haer (PKB)

Baca juga: Kisah Iwan, Relawan SAR MTA Pangandaran yang Tebar Manfaat untuk Sesama Meski Usaha Ditinggalkan

B. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 2

8. Iwan Muhamad Ridwan (PDI Perjuangan)

9. Rohimat Resdiana (PDI Perjuangan)

10. Hesti Mulyati (PDI Perjuangan)

11. Ngisom (PDI Perjuangan)

12. Kholik (Gerindra)

13. Jalaludin (PKB)

14. Taufiq M (Golkar)

15. Solihudin (PKS)

16. Cicih Mintarsih (PAN)

17. Husni (PPP)

Baca juga: Pilkada Pangandaran, Petahana Ujang Endin dari PDI Perjuangan Terus Blusukan Sosialisasi

C. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 3

18. Asep Noordin HMM (PDI Perjuangan)

19. Sri Rahayu (PDI Perjuangan)

20. Hamdan (PDI Perjuangan)

21. Rahmat Hidayat (PDI Perjuangan)

22. Dede Supratman (Gerindra)

23. Endjang Nafandi (Golkar)

24. Hendra (PKB)

25. Miswan (PKS)

26. Hamdi (PAN)

Baca juga: PKB Pangandaran Tutup Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Baru Dadang Solihat yang Daftar

D. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 4

27. Elon (PDI Perjuangan)

28. Sopiah (PDI Perjuangan)

29. Dadang (Golkar)

30. Dudung, K (PPP)

31. Mimin M (Gerindra)

32. Yenyen W (PAN)

33.Otang Tarlian (PKB)

Baca juga: Pilkada Pangandaran, Ujang Endin Indrawan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Pangandaran

C. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 5

34. Dede E (PDI Perjuangan)

35. Deni Kusnani (PDI Perjuangan)

37. Anwar Hidayat (PDI Perjuangan)

38. H. Idi (Gerindra)

39. Yosef (Golkar)

40. Encep Najmudin (PKB)

Muhtadin menegaskan, berita acara yang sudah ditetapkan sekaligus ditetapkan ke dalam SK KPU Kabupaten Pangandaran.

Itu artinya, keputusan tersebut mengikat bagi partai politik.

"Termasuk nama-nama calon anggota DPRD terpilih dari masing-masing partai politik dari masing-masing daerah pemilihan," katanya.

"Suara terpilih dengan ketentuan mekanisme proposional terbuka bahwa calon anggota DPRD terpilih yang memiliki suara paling banyak di partai politik dari Dapil bersangkutan," ucap Muhtadin. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved