Pemilu 2024

40 Anggota DPRD Pangandaran Terpilih Periode 2024-2029 per Dapil, Telah Ditetapkan KPU

PDI Perjuangan mendapat 16 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 4 kursi, PKS 3 kursi, dan PPP 2 kursi.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Padna
KPU Pangandaran menetapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih periode 2024-2029, Kamis (2/5/2024). 

37. Anwar Hidayat (PDI Perjuangan)

38. H. Idi (Gerindra)

39. Yosef (Golkar)

40. Encep Najmudin (PKB)

Muhtadin menegaskan, berita acara yang sudah ditetapkan sekaligus ditetapkan ke dalam SK KPU Kabupaten Pangandaran.

Itu artinya, keputusan tersebut mengikat bagi partai politik.

"Termasuk nama-nama calon anggota DPRD terpilih dari masing-masing partai politik dari masing-masing daerah pemilihan," katanya.

"Suara terpilih dengan ketentuan mekanisme proposional terbuka bahwa calon anggota DPRD terpilih yang memiliki suara paling banyak di partai politik dari Dapil bersangkutan," ucap Muhtadin. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved