Keputusan MK Hasil Pilpres Diumumkan Besok, Ini Ulasan dari Pengamat Politik

Pengamat politik Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Kristian Widya Wicaksono menganalisa putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diumumkan besok

Editor: ferri amiril
Tangkapan layar Video
Pengamat politik Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Kristian Widya Wicaksono menganalisa putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diumumkan besok 

"Dari sisi peta sikap hakim MK, dapat diprediksikan kemungkinan akan terbelah seperti saat Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023. Dari delapan hakim MK yang ada, bisa jadi tiga hakim, yaitu: Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arif Hidayat akan menerima gugatan sebagai bentuk konsistensi sikap mereka tentang penolakan gugatan syarat calon wakil presiden," ujarnya.

Semestinya, lanjut Kristian, sikap Daniel Yusmic dan Enny Nurbaningsih pun sama, karena mereka juga menyetujui dengan tingkatan sampai level Gubernur bukan Walikota/Bupati. Di sisi lain, sikap Guntur Hamzah sudah jelas akan menolak karena yang bersangkutan menerima gugatan syarat calon wakil presiden. Yang masih menjadi pertanyaan adalah sikap dari Arsul Sani dan Ridwan Mansyur, karena keduanya adalah hakim MK baru yang tidak terlibat dalam sidang gugatan syarat calon wakil presiden.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved