Info Mudik 2024

Pantauan Arus Mudik H-4 Lebaran di Ciamis, 244.949 Kendaraan Melintas ke Arah Jateng dan Bandung

petugas mencatat ada 130.450 kendaraan yang datang dari arah Jabodetabek menuju Jawa Tengah, puncak mudik diperkirakan akhir pekan ini

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Pantauan Arus Mudik H-4 Lebaran Sebanyak 244.949 Kendaraan Melintasi Kabupaten Ciamis. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Puncak arus mudik yang melewati Kabupaten Ciamis diprediksi akan terjadi  pada akhir pekan ini.

Berdasarkan pantauan tim Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis mencatat kurang lebih ada 244.949 kendaraan melintas di Kabupaten Ciamis dari kedua arah barat dan timur, Sabtu (6/4/2024).

Pantauan arus mudik dari Simpang Pahlawan atau Tugu Selamat Datang Ciamis sekira pukul 09.00 WIB, petugas mencatat ada 130.450 kendaraan yang datang dari arah Jabodetabek menuju Jawa Tengah.

Sedangkan dari arah Jawa Tengah menuju Jabodetabek total kendaraan yang melintas kurang lebih ada 114.499 kendaraan.

Adapun untuk kendaraan yang melintas di Kabupaten Ciamis pagi tadi didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca juga: Pemudik Motor Padati Jalur Pantura Subang Sejak Jumat Malam, Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Mudik

Arus kendaraan dari Jabodetabek menuju Jawa Tengah masih mengalami peningkatan, sedangkan dari arah sebaliknya terbilang ramai.

Untuk cuaca hari ini di Kabupaten Ciamis terpantau cerah, namun meski demikian para pemudik terutama yang menggunakan kendaraan roda dua harap mempersiapkan jas hujan bilamana tiba-tiba hujan turun.

Selain itu, di Kabupaten Ciamis juga banyak tersedia rest area yang bisa dijadikan tempat beristirahat jika pemudik merasa kelelahan.

Jangan sampai memaksakan diri hanya karena ingin segera tiba di tujuan, namun fisik sudah tidak mendukung, jadi lebih baik istirahat terlebih dahulu.

Tak hanya itu, perihal surat-surat kendaraan juga harus dipersiapkan dengan baik termasuk Surat Izin Mengemudi bagi yang membawa kendaraan. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved