Kisah Bandar Narkoba di Sumedang

2 Sebutan yang Disematkan Kepada Bos Narkoba Asal Sumedang, Dikenal Ugal-ugalan di Jalanan

Warga asal Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Simedang ini, juga familiar disebut Pak Dokter.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
IG@arizal_zakaria_zalhayam
Arizal Zakaria alias Ijal Hayam atau yang kerap disebut sebagai Pak Dokter, pengedar obat terlarang kelas kakap di Sumedang. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Arizal Zakaria (35) harus berurusan dengan kepolisian atas bisnis haram yang digelutinya di Sumedang.

Pria yang kerap dikenal sebagai Ijal Hayam ini, ditangkap polisi selain karena menjadi pelaku penganiayaan seorang mahasiswa saat waktu sahur, dia juga diketahui merupakan pengedar obat-obatan terlarang, narkoba.

Warga asal Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Simedang ini, juga familiar disebut Pak Dokter di kalangan teman dekat dan pemuda di Sumedang.

Menurut Zulfikar Rozali (nama samaran) (38) warga Sumedang Utara mengatakan, sebutan itu disematkan kepada Hayam lantaran sebagai penjual obat-obatan terlarang.

"Ya, saya sering dengar, kalau dia (Hayam) sering dipanggil "Pak Dokter" oleh teman dekatnya, juga sama sejumlah pemuda di Sumedang. Pokoknya dia terkenal," kata Zulfikar kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Apresiasi Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Kelas Kakap, Tokoh Agama di Sumedang Buka Suara

Bukan hanya terkenal dengan Hayam dan Pak Dokter, Ijal juga, kata Zulfikar, dikenal sebagai pribadi yang kerap mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan di jalanan.

"Kalau mengemudikan mobil, dia suka ugal-ugalan, kerap mambahayakan orang lain," katanya.

Tarman Sujatmiko (nama samaran), warga Kecamatan Sumedang Utara, menuturkan, Hayam sudah lama menjalankan bisnis haramnya itu.

Meski begitu, katanya, Hayam tak pernah tersentuh hukum.

"Dia itu pemain lama, dia ketua komunitas motor. Yang saya tahu, 2019 juga dia sudah menjual itu (obat-obatan terlarang), orangnya arogan, tapi gak pernah tersentuh hukum,"ujarnya.

Baca juga: MENENGOK Mata Rantai Peredaran Obat Terlarang Hayam yang Terbongkar Polisi di Sumedang

Bisnis haram Hayam sebagai bos dari para pengedar obat-obatan terlarang terbongkar kala polisi menyita satu juta butir pil obat saat menggeledah kediamannya.

Pembongkaran bisnis Hayam ini berawal dari kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka terluka berat hingga koma.

Polres Sumedang pun menahan tiga orang penganiaya sekaligus bandar dan pengedar obat-obatan terlarang.

Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Baca juga: MENGULIK Kisah Warga Soal Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang, Belikan Ibunda Fortuner

Kini polisi tengah melakukan penyidikan terkait suplai obat-obatan itu.

Namun, para pelaku yang disidik, belum terbuka sepenuhnya kepada polisi.

"Yang bersangkutan belum terbuka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, AKP Roni kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024).

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved