Kisah Bandar Narkoba di Sumedang

Mahasiswa yang Dianiaya Bandar Narkoba di Sumedang Meninggal Dunia, Korban Ternyata Pengedar Juga

Dia dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang pada Minggu (31/3/2024) sore.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Shutterstock (Kompas)
Illustrasi penganiayaan. Mahasiswa yang Dianiaya Bandar Narkoba di Sumedang Meninggal Dunia, Korban Ternyata Pengedar Juga 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Korban penganiayaan oleh tiga orang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya meninggal dunia.

Korban adalah Daniar Satria Nugraha (20), seorang mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Dia dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang pada Minggu (31/3/2024) sore.

"Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.24 WIB," kata Plt Direktur RSUD Sumedang, dr. Enceng, saat dihubungi TribunJabar.id.

Sebelumnya, kata Enceng, korban sempat dipindahkan dari intensive care unit (ICU) ke ruang inap.

Baca juga: Foto Bos Narkoba di Sumedang Sering Pamer Mobil Mewah di Instagram

"Sempat ditangani di ruangan perawatan (tulip bedah) RSUD Sumedang. Namun nyawa korban tak tertolong," ucapnya.

Sebelumnya diwartakan, Polres Sumedang telah menangkap tiga orang penganiaya DSN (20).

Ketiga pelaku adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dendam.

Baca juga: 2 Sebutan yang Disematkan Kepada Bos Narkoba Asal Sumedang, Dikenal Ugal-ugalan di Jalanan

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jum'at (15/3/2024) sekira pukul 03.30 WIB.

"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.

Kapolres menjelaskan, baik korban maupun pelaku adalah masih satu kelompok sebagai pengedar obat-obatan terlarang.

Namun, pada akhir-akhir ini, DSN bekerja sendiri dalam menjual obat-obatan tersebut.

"Karena korban yang sebenarnya masih satu kelompok dengan pelaku, sama-sama penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol, kemudian trihex, dan heximer, kemudian korban ini menjual sendiri tapi tidak bekerja kepada Hayam (AZA)," jelas Kapolres.

"Lalu Hayam dan yang lainnya marah sehingga menganiaya, saat ini korban dirawat di RSUD Sumedang dan masih kritis," kata Kapolres menambahkan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved