Kisah Bandar Narkoba di Sumedang

MENENGOK Mata Rantai Peredaran Obat Terlarang Hayam yang Terbongkar Polisi di Sumedang

Melihat Rantai Peredaran Obat Terlarang Hayam yang Terbongkar Polisi di Sumedang

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Instagram @arizal_zakaria_zalhayam
Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (kanan) saat memberikan hadiah ulang tahun mobil Fortuner kepada ibunya 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Berawal dari kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka terluka berat hingga koma, Kepolisian Resor Sumedang membongkar transaksi obat-obatan terlarang. 

Kepolisian Resor Sumedang meringkus tiga orang penganiaya sekaligus bandar dan pengedar obat-obatan terlarang. 

Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan  Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Baca juga: 5 Tips Mudik Aman dan Nyaman saat Lebaran, Lengkap Beserta Batas Kecepatan yang Harus Dipatuhi

Diketahui, Hayam sebagai bos dari para pengedar obat-obatan terlarang. Polisi bahkan menyita 1 juta butir pil obat terlarang, dua pucuk senjata api, da tiga pucuk air softgun itu saat menggeledah kediamannya. 

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terkait suplai obat-obatan itu. Namun, para pelaku yang disidik, belum terbuka sepenuhnya kepada polisi

"Yang bersangkutan belum terbuka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, AKP Roni kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024). 

Baca juga: BAGAIMANA Hukumnya Berpuasa di Bulan Ramadhan, Tetapi tidak Salat Tarawih? Begini Penjelasannya

Namun, sedikit terbuka bagaimana obat-obatan yang jutaan butir dan diedarkan di Sumedang itu didapatkan pelaku. Roni menjelaskan, obat-obatan terlarang itu dipasok dari luar Kabupaten Sumedang

"Namun masih daerah Jawa Barat," katanya. 

Sejauh ini, yang bisa dikorek polisi dari keterangan pelaku adalah obat-obatan dipesan melalui pesan WhatsApp, kemudian barang dikirimkan ke Sumedang. 

Baca juga: TERBONGKAR, Inilah Sosok Perampok yang Sekap Mahasiswi di Indramayu, Ternyata Residivis Kasus Ini

"Ya benar via jasa ekspedisi," katanya. 

Terkait nilai transaksi, polisi mengaku belum sampai pada keterangan tersebut. Termasuk nilai dari obat-obatan yang disita.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved