Sabtu, 18 April 2026

Jalan Cikuman-Ciherang Ciamis Ditanami Pohon Pisang, PUPRP: Perbaikan Diusulkan pada 2025

Andang mengatakan bahwa jalan itu awalnya merupakan jalan desa, kemudian pada tahun 2023 diusulkan menjadi jalan kabupaten.

|
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
Jalan Cikuman-Ciherang Ciamis Ditanami Pohon Pisang, PUPRP: Perbaikan Diusulkan pada 2025 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Warga Dusun Wanayasa, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, menanam pohon pisang di ruas Jalan Cikuman-Ciherang yang rusak karena tak kunjung diperbaiki, beberapa waktu lalu.

Pohon pisang yang berdiri tepat di tengah jalan itu sempat viral dan turut mengundang komentar dari berbagai pihak.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi membenarkan adanya jalan yang ditanami pohon pisang oleh warga.

Andang mengatakan bahwa jalan itu awalnya merupakan jalan desa, kemudian pada tahun 2023 diusulkan menjadi jalan kabupaten.

Baca juga: Direktur CBA Komentari Infrastruktur di Ciamis yang Kualitasnya Jeblok

“SK Bupati tentang peningkatan status dari jalan desa ke jalan kabupaten telah ditetapkan pada bulan Maret 2023 lalu,” kata Andang.

Menurut Adang, saat itu dalam SK penetapan tertera salah satunya mengenai perbaikan Jalan Cikuman-Ciherang.

“Karena waktu itu proses Musrenbang sudah selesai maka belum diusulkan secara teknokrat,” paparnya.

Dia menegaskan, bahwa pihaknya juga melihat usulan dari desa. Namun setelah dicermati, tidak ada usulan dari desa yang berkaitan dengan pembangunan Jalan Cikuman-Ciherang.

“Makanya nanti akan ada perubahan RAD (Rencana Anggaran Desa), kemudian akan diusulkan menjadi prioritas untuk dibangun pada tahun 2024 atau 2025 mendatang,” jelasnya.

Andang Firman Triyadi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi.

Dari segi perencanaan, kata Adang, pihaknya juga memiliki hak untuk mengusulkan jalan itu sebagai jalan yang akan dibangun 2025.

“Memang kalau panjangnya kurang lebih 1 kilometer, kita akan lihat kemantapan jalan itu terhitung survei tahun 2023 terdapat 90,23 persen dari panjang jalan 1.098,13 kilometer,” jelasnya.

Adapun di Kabupaten Ciamis sendiri, kata Andang, sedikitnya menyisakan kurang lebih 40 kilometer jalan yang belum mantap atau bisa dikatakan masih rusak.

Baca juga: Program Pesantren Ramadan 1445 H di Ciamis Resmi Dibuka, Sasar Kalangan Pelajar SMP-SMA dan Lansia

"Pada tahun 2023 kita sudah realisasikan 230 kilometer panjang jalan termasuk jalan desa dan kabupaten," ucapnya.

Maka dari itu, Adang menjelaskan, bukan berarti jalan yang berada di wilayah Cikuman-Ciherang tidak menjadi prioritas, tetapi ada prioritas yang terlebih dahulu diusulkan.

"Dan itu memang kita kerjakan di tahun 2023 dan awal 2024. Kami secara teknokrat akan usulkan pembangunan di tahun 2025. Semoga dapat direalisasikan. Tapi masih menunggu RAPBD Kabupaten Ciamis atau dari Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved