Jalan Cikuman-Ciherang Ciamis Ditanami Pohon Pisang, PUPRP: Perbaikan Diusulkan pada 2025
Andang mengatakan bahwa jalan itu awalnya merupakan jalan desa, kemudian pada tahun 2023 diusulkan menjadi jalan kabupaten.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Warga Dusun Wanayasa, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, menanam pohon pisang di ruas Jalan Cikuman-Ciherang yang rusak karena tak kunjung diperbaiki, beberapa waktu lalu.
Pohon pisang yang berdiri tepat di tengah jalan itu sempat viral dan turut mengundang komentar dari berbagai pihak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi membenarkan adanya jalan yang ditanami pohon pisang oleh warga.
Andang mengatakan bahwa jalan itu awalnya merupakan jalan desa, kemudian pada tahun 2023 diusulkan menjadi jalan kabupaten.
Baca juga: Direktur CBA Komentari Infrastruktur di Ciamis yang Kualitasnya Jeblok
“SK Bupati tentang peningkatan status dari jalan desa ke jalan kabupaten telah ditetapkan pada bulan Maret 2023 lalu,” kata Andang.
Menurut Adang, saat itu dalam SK penetapan tertera salah satunya mengenai perbaikan Jalan Cikuman-Ciherang.
“Karena waktu itu proses Musrenbang sudah selesai maka belum diusulkan secara teknokrat,” paparnya.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya juga melihat usulan dari desa. Namun setelah dicermati, tidak ada usulan dari desa yang berkaitan dengan pembangunan Jalan Cikuman-Ciherang.
“Makanya nanti akan ada perubahan RAD (Rencana Anggaran Desa), kemudian akan diusulkan menjadi prioritas untuk dibangun pada tahun 2024 atau 2025 mendatang,” jelasnya.
Dari segi perencanaan, kata Adang, pihaknya juga memiliki hak untuk mengusulkan jalan itu sebagai jalan yang akan dibangun 2025.
“Memang kalau panjangnya kurang lebih 1 kilometer, kita akan lihat kemantapan jalan itu terhitung survei tahun 2023 terdapat 90,23 persen dari panjang jalan 1.098,13 kilometer,” jelasnya.
Adapun di Kabupaten Ciamis sendiri, kata Andang, sedikitnya menyisakan kurang lebih 40 kilometer jalan yang belum mantap atau bisa dikatakan masih rusak.
Baca juga: Program Pesantren Ramadan 1445 H di Ciamis Resmi Dibuka, Sasar Kalangan Pelajar SMP-SMA dan Lansia
"Pada tahun 2023 kita sudah realisasikan 230 kilometer panjang jalan termasuk jalan desa dan kabupaten," ucapnya.
Maka dari itu, Adang menjelaskan, bukan berarti jalan yang berada di wilayah Cikuman-Ciherang tidak menjadi prioritas, tetapi ada prioritas yang terlebih dahulu diusulkan.
"Dan itu memang kita kerjakan di tahun 2023 dan awal 2024. Kami secara teknokrat akan usulkan pembangunan di tahun 2025. Semoga dapat direalisasikan. Tapi masih menunggu RAPBD Kabupaten Ciamis atau dari Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (*)
| Mekanisme WFH ASN Ciamis : Absen Selfie 3 Kali Sehari hingga Laporan Kinerja Online |
|
|---|
| Ciamis Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Tetap Wajib Absen 3 Kali Sehari |
|
|---|
| Ciamis Waspada Campak: Suspek Muncul, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi |
|
|---|
| Tak Ikuti WFH, Disdukcapil Ciamis Pastikan Layanan Adminduk Tetap Tatap Muka |
|
|---|
| Aksi Jumat Bersih di Jembatan Cirahong, Warga dan Pemkab Ciamis Kompak Percantik Ikon Bersejarah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Tak-Kunjung-Diperbaiki-Jalanan-Berluba.jpg)