Selasa, 2 Juni 2026

Sempat Heboh Tercebur ke Sumur, Kasus Dugaan Penggelapan Motor di Ciamis Berakhir Damai

Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Ciamis akhirnya berakhir damai

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/ai sani
KASAT RESKRIM - Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengatakan kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Ciamis akhirnya berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak terduga pelaku dan korban yang merupakan majikannya. 

Ringkasan Berita:* Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Ciamis akhirnya berakhir damai.

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Ciamis akhirnya berakhir damai.

Peristiwa ini sebelumnya viral setelah terduga pelaku berinisial AP (38) ditemukan tercebur ke dalam sumur warga di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis pada Selasa (14/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengatakan kasus tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak terduga pelaku dan korban yang merupakan majikannya.

“Iya, AP sudah kami serahkan kepada pihak keluarga korban. Prosesnya didampingi aparat dan perangkat Desa Baregbeg, diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Carsono, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Polsek dan Polres Lombok Barat terkait dugaan penggelapan tersebut.

Hasilnya, korban diketahui belum membuat laporan polisi (LP) secara resmi, melainkan baru sebatas penyampaian lisan.

Selain itu, di Polres Ciamis juga tidak terdapat laporan resmi terkait kasus tersebut.

“Karena belum ada laporan polisi, baik di Lombok Barat maupun di Ciamis, maka kami lakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk penyelesaian,” jelasnya.

Menurut Carsono, kondisi AP yang tidak memiliki keluarga di Ciamis juga menjadi pertimbangan dalam proses penyelesaian.

“Terduga pelaku ini sudah berpisah dengan istrinya dan tidak memiliki keluarga di sini, sehingga kami koordinasikan dengan keluarga korban,” katanya.

Dari hasil kesepakatan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa proses hukum lebih lanjut.

“AP kami serahkan dalam kondisi sehat kepada keluarga korban, didampingi perangkat desa. Jadi tidak dilakukan penahanan,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Desa Pamalayan sempat digegerkan dengan temuan seorang pria di dalam sumur.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved