Puasa Ramadhan 2024

TERNYATA Ini Hukumnya Berhubungan Badan Melewati Waktu Subuh saat Puasa Ramadhan

Berhubungan Badan Setelah Sahur atau Melewati Waktu Subuh, Apakah Membatalkan Puasa Pasutri?

Ini sesuai dengan hadits Nabi SAW dari Aisyah, ia berkata, “Nabi saw mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika beruasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Ternyata Begini yang Terjadi Jika Berbuka Puasa Ramadhan dengan yang Haram

Begitu pula dalam hadits dari ‘Umar Ibn al-Khattab diriwayatkan bahwa beliau berkata, “Pada suatu hari saya merasa birahi, lalu saya mencium [istri saya], lalu saya datang kepada Nabi saw dan mengatakan, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat. Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.’ Lalu Nabi saw balik bertanya, ‘Bagaimana kalau engkau berkumur-kumur dengan air ketika puasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu Nabi saw menimpali, ‘Kalau begitu kenapa bertanya’?” [HR Abu Dawud dan Ahmad].

Dari hadits tersebit diartinya berciuman tidak membatalkan puasa.

Baca juga: BENARKAH Mengupil saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelesannya

Keluarnya mani dengan tidak sengaja, seperti keluar mani karena saling pandang atau saling bersentuhan antara lawan jenis secara tidak sengaja atau keluarnya mani karena menghayal, tidak membatalkan puasa.

Termasuk hal yang tidak membatalkan puasa adalah keluarnya mani karena mimpi basah, ini sudah menjadi ijmak para fukaha.

Imam an-Nawawi menegasakan, “Apabila seseorang bermimpi basah, maka menurut ijmak para ulama, tidak batal puasanya.” Wallahualam. (*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved