Ramadhan 2024

BENARKAH Memasukan Air Kedalam 5 Lubang Ini Bisa Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya

Hukum Memasukan Air Kedalam 5 Lubang Bagian Tubuh saat Berpuasa, Ini Penjelasan Buya Yahya

Tangkapan layar Al Bahjah
Dosa Ini Jadi Penyebab Pasangan Tidak Menikmati dan Puas Saat Berhubungan Suami Istri 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tinggal menghitung hari, umat muslim di berbagai belahan dunia akan melaksanakan ibadah ke 3 dalam rukun Islam yakni Puasa dalam bulan suci Ramadhan.

Berpuasa di bulan suci Ramadhan meruapakan ciri orang yang patuh akan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Selain karena merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, saat menjalani shaum seorang muslim tak hanya harus menahan segala nafsu yang ada dalam dirinya, malainkan juga menjaga agar terhindar dari perkara-perkara yang membatalkan puasa tersebut.

Baca juga: Simak Hadist Pengecualian dalam Ibadah Puasa untuk Orang yang Kehilangan Akal

Selama berpuasa, kita harus bisa menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.

Sehingga puasa kita tidak menjadi sia-sia dan tak hanya mendapat haus serta lapar semata.

Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang ada di tubuh kita.

Ternyata penyebab batalnya puasa tidak hanya itu saja, setidaknya ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa.

Baca juga: Ini Hukuman Bagi Suami-Istri yang Bersetubuh di Siang Hari saat Puasa Ramadhan

Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Buya Yahya, melalui saluran Youtube Al-bahjah TV.

“Memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima, yaitu lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang air kecil dan lubang air besar,” kata Buya Yahya.

Buya menjelaskan, secara rinci, memasukkan sesuatu ke lubang mulut artinya menelan sesuatu.

“Misalnya memasukkan permen di mulut selama tidak ditelan, itu tidak membatalkan puasa. Karena yang membatalkan itu adalah menelan. Akan tetapi, hal tersebut hukumnya jadi makruh," katanya.

Kemudian, lanjut Buya, memasukkan sesuatu ke dalam hidung membatalkan puasa apabila sampai ke rongga hidung.

Baca juga: Apa Hukum Melakukan Bekam saat Puasa Ramadan? Begini Pendapat Ulama

“Misalnya, kita memasukkan air ke dalam hidung dan terasa panas, maka itu sampai ke dalam rongga hidung. Artinya puasa kita batal," tutur Buya Yahya.

Selanjutnya, menurut Buya Yahya, ngupil tidak membatalkan puasa, tetapi jangan dilakukan di depan umum karena itu tidak elok.

"Kemudian membersihkan hidung dengan air saat mengambil air wudhu hukumnya tetap sunah dan tidak membatalkan puasa," ujar Buya.

Baca juga: Batalkah Puasa Seseorang Jika Mengalami Peradangan hingga Gusi Berdarah? Begini Penjelasannya

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved