CPNS 2023

Pengangkatan PPPK Honorer Dibebaskan dari Tes Rekomendasi DPR RI, Siapa Mereka?

BERUNTUNG! Pengangkatan PPPK untuk Kategori Honorer Ini Dibebaskan dari Tes Atas Rekomendasi DPR RI, Siapa Mereka?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunKaltim.com
Ilustrasi - Ilustrasi tenaga Guru PPPK (IST/Bangka Pos) 

Untuk itu, Anas berharap Komisi II dapat hadir dalam sebuah forum yang menghadirkan kepala daerah terkait proses pengangkatan honorer menjadi ASN.

"Oleh karena itu, besok izin, Pak Ketua, kami akan menyerahkan formasi, besok akan dihadiri oleh hampir seluruh kepala daerah, mohon, Pak Ketua bisa hadir. Menyampaikan di forum itu besok (Kamis) siang," jelasnya.

"Para sekjen, para kepala daerah hadir. Besok bapak warning ini bapak sampaikan, minimal Sekda besok datang. Akan dihadiri oleh 1.300-an orang, bapak sampaikan lagi. Kami sudah sampaikan enggak bosan-bosannya, Pak. Tapi di daerah ini memang lain-lain tadi," tutur dia.

Baca juga: Tahapan-tahapan Sebelum Penerbitan SK PPPK 2023, Terdekat akan Diumumkan NI PPPK

Di sisi lain, rapat kerja yang diadakan pada Rabu (13/3/2024) itu juga membahas kesepakatan agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain tidak melakukan pengangkatan tenaga non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No 20 tahun 2023 tentang ASN.

Komisi II DPR RI juga meminta Kemenpan RB dan BKN memberikan sanksi tegas kepada PPK yang melakukan pengangkatan non ASN.

Tak hanya itu, DPR kemudian mendukung Kemenpan RB menyediakan alokasi formasi PPPK yang disesuaikan dengan jumlah tenaga non ASN dalam database BKN.

Baca juga: BENARKAH Penerbitan SK PPPK Bakal Keluar Dibulan Maret? Ternyata Begini Tahapan Penyerahannya

Tenaga yang Belum Lolos akan Diberi Jalan Khusus

Mardani Ali Sera menekankan kepada tenaga honorer agar tidak panik jika belum terdaftar di dalam BKN.

Dikutip dari YouTube TVR Parlemen pada 16 Maret 2024, Mardani Ali Sera selaku selaku anggota Komisi II DPR menghimbau agar tenaga honorer tidak perlu panik jika datanya belum terdaftar di dalam BKN.

"Tenang dan jangan panik, lakukan langkah-langkah yang bisa dilakukan sambil jangan lupa berdoa," ujar Mardani.

Baca juga: Penerbitan SK PPPK 2023 Bakal Keluar di Bulan Maret, Begini Tahapan Penyerahannya Setelah Lulus

Mardani Ali Sera kemudian mengungkap jalan yang akan disiapkan untuk tenaga honorer yang belum terdaftar dalam BKN.

Jalan pertama yang perlu dilakukan tenaga honorer yang belum terdaftar yaitu mencari tahu lewat call center BKN.

"Bagi semua non ASN cek dulu, terdaftar atau tidak di BKN. Sederhana kok, tanya ke call center BKN, namanya siapa, NIK nya berapa, sudah terdaftar atau belum," ujar Mardani.

Ia juga mengatakan bahwa tenaga honorer harus memastikan apakah datanya sudah terdaftar di BKN atau belum.

Menurut Mardani Ali Sera, tenaga honorer masih bisa terdaftar dalam BKN jika memiliki rekam jejak saat mulai bekerja.

Baca juga: Kapan Jadwal Penyerahan SK PPPK 2023 Keluar? Ternyata Ini Jadwal dan Tahapan yang Harus Diketahui

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved