Rabu, 6 Mei 2026

CPNS 2024

SK PPPK 2023 Prediksi Dikeluarkan Maret 2024, Ini Tanggal Penetapan dan Cara Ceknya

SK PPPK 2023 Prediksi Dikeluarkan Maret 2024, Ini Tanggal Penetapan dan Cara Ceknya

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunKaltim.com
Ilustrasi - Ilustrasi tenaga Guru PPPK (IST/Bangka Pos) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) gelombang tahun 2023, kini menemui titik terang.

Pasalnya pemerintah kini tengah menetapkan tanggal penyerahan SK sebagai tanda penutup seleksi tahun 2023 tersebut.

SK PPPK atau Surat Keputusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan diterima oleh setiap PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Baca juga: Sudah Siap Lamar CPNS dan PPPK 2024, Jangan Lupa Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Daftar

SK PPPK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan dalam manajemen pegawai pemerintah.

Dokumen ini merupakan landasan formal yang mengikat antara pemerintah dan calon pegawai untuk menciptakan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja.

SK PPPK memiliki peran penting dalam mengatur status dan hak serta kewajiban calon pegawai yang akan menjadi bagian integral dari aparat pemerintah.

Adapun proses penerbitan SK PPPK dimulai setelah pelamar berhasil melewati seleksi administrasi dan serangkaian tahapan seleksi berikutnya.

Baca juga: 5 Formasi CPNS dan PPPK Sepi Peminat, Bisa Jadi Rujukan dan Peluang Lolos CPNS 2024

Setelah lulus dan memenuhi syarat, calon pegawai tersebut akan ditetapkan melalui SK PPPK.

Keputusan ini bersifat formal dan sah, menandakan bahwa individu tersebut telah resmi diterima sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sekedar informasi, Di bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024, para peserta PPPK telah melewati beberapa tahap seleksi PPPK 2023.

Pada tanggal 6-15 Desember 2023, para peserta PPPK diumumkan perihal siapa saja yang lulus dari semua tahapan seleksi PPPK 2023.

Baca juga: 7 Instansi Ini Buka Formasi PPPK 2024 untuk Semua Jurusan, Diprioritaskan untuk Posisi Penting Ini

Adapun, PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus dalam seluruh seleksi PPPK 2023, diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

Pengisian DRH NI PPPK 2023 ini pun sudah resmi ditutup, sebab peserta sudah diberikan waktu kurang lebih selama satu bulan, terhitung 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 kemarin.

Jadwal tersebut pun sudah tertuang dalam surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023.

Baca juga: Kementerian Perdagangan Buka Formasi PPPK Jabatan Ahli Pertama-Analis Kebijakan, Ini Syaratnya

Jadwal Penyerahan SK PPPK

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved