CPNS 2023

Penerbitan SK PPPK 2023 Bakal Keluar di Bulan Maret, Begini Tahapan Penyerahannya Setelah Lulus

Penerbitan SK PPPK Bakal Keluar Dibulan Maret, Pantau Begini Tahapan Penyerahannya Setelah Lulus

TribunAmbon.com
Ilustrasi Penerimaan SK PPPK (TribunAmbon.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tahap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini telah mencapai puncak.

Pasalnya pemerintah kini tengah menetapkan tanggal penyerahan SK sebagaia tanda penutup seleksi tahun 2023 tersebut.

SK PPPK atau Surat Keputusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan diterima oleh setiap PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

SK PPPK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan dalam manajemen pegawai pemerintah.

Dokumen ini merupakan landasan formal yang mengikat antara pemerintah dan calon pegawai untuk menciptakan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja.

Baca juga: Meski Mengabdi Lama, Ternyata 12 Honorer Golongan Ini Sulit Diangkat PPPK, Kenapa?

SK PPPK memiliki peran penting dalam mengatur status dan hak serta kewajiban calon pegawai yang akan menjadi bagian integral dari aparat pemerintah.

Adapun proses penerbitan SK PPPK dimulai setelah pelamar berhasil melewati seleksi administrasi dan serangkaian tahapan seleksi berikutnya.

Setelah lulus dan memenuhi syarat, calon pegawai tersebut akan ditetapkan melalui SK PPPK.

Keputusan ini bersifat formal dan sah, menandakan bahwa individu tersebut telah resmi diterima sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sekedar informasi, Di bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024, para peserta PPPK telah melewati beberapa tahap seleksi PPPK 2023.

Baca juga: 12 Honorer Golongan Ini Terancam Tak Diangkat Jadi PPPK, Ternyata Ini Alasannya

Pada tanggal 6-15 Desember 2023, para peserta PPPK diumumkan perihal siapa saja yang lulus dari semua tahapan seleksi PPPK 2023.

Adapun, PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus dalam seluruh seleksi PPPK 2023, diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

Pengisian DRH NI PPPK 2023 ini pun sudah resmi ditutup, sebab peserta sudah diberikan waktu kurang lebih selama satu bulan, terhitung 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 kemarin.

Jadwal tersebut pun sudah tertuang dalam surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023.

Baca juga: Bocoran Jadwal Penerbitan SK PPPK 2023, Cek Sekarang!

Lantas, kapan jadwal resmi SK PPPK keluar?

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved