CPNS 2023

Pengangkatan PPPK Honorer Dibebaskan dari Tes Rekomendasi DPR RI, Siapa Mereka?

BERUNTUNG! Pengangkatan PPPK untuk Kategori Honorer Ini Dibebaskan dari Tes Atas Rekomendasi DPR RI, Siapa Mereka?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunKaltim.com
Ilustrasi - Ilustrasi tenaga Guru PPPK (IST/Bangka Pos) 

Isyarat Penetapan SK PPPK 2023

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera memberikan isyarat tenaga honorer akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Desember 2024.

Ia mengungkapkan kemungkinan itu terbuka usai diputuskan dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB.

Mardani menjelaskan NIP itu akan diberikan kepada 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk tenaga honorer lulusan SD dan tenaga honorer kategori II.

Baca juga: Finaly! BKN Keluarkan List Daerah yang OTW Prosesi Penyerahan SK PPPK Tahun 2023, JABAR Ada 2 Daerah

"Keputusan Rapat Komisi II [DPR RI] dengan Menteri PAN RB, insyaallah Desember 2024 semua yang terdata di BKN [2,3 juta orang total] akan dapat Nomor Induk Pegawai," ujar Mardani melalui unggahan di akun media sosial pribadi @mardanialisera, Jumat (15/3/2024).

Diketahui pula, Pemerintah memang berjanji akan mengangkat 2,3 tenaga honorer di seluruh Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Janji itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat rapat kerja dengan Komisi II DPR dan Kepala BKN, Rabu (13/3/2024), dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI Channel.

Azwar memastikan nantinya para tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tes.

Baca juga: Daftar Daerah yang Sudah Siap Proses Penyerahan SK PPPK Berdasarkan Rilis Terbaru BKN

Hanya saja, tes yang diikuti oleh para tenaga honorer itu hanya sekada formalitas saja, artiannya semua akan diterima menjadi PPPK.

"Data 2,3 juta harus diselesaikan. Basisnya adalah yang di BKN (Badan Kepegawaian Negara), ini harus kita tuntaskan," kata Azwar Anas seperti yang dikutip dari Kompas.com.

"Soal tes tadi, bapak ibu sekalian, itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima, jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang, jadi bapak 100 persen diterima," lanjutnya.

Dalam rapat itu, Anas juga memastikan 2,3 juta tenaga honorer itu bakal mendapatkan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil atau biasa disingkat NIP.

"Cuma, bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya, dia tetap standby di paruh waktu, bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, dia pasti di penuh waktu. Jadi baik yang paruh waktu maupun penuh waktu, 2,3 juta tadi pasti dapat NIP. Pasti dapat NIP," tegas politikus PDI-P ini.

Baca juga: SK PPPK 2024: Ini Daftar Daerah yang Sudah Siap Proses Penyerahan Berdasarkan Rilis Terbaru BKN

Kepada anggota Komisi II, Azwar Anaz meminta untuk ikut mengawasi kerja-kerja dan proses pengangkatan para honorer ini ke depannya.

Sebab, diakuinya bahwa pelaksanaan di daerah terkadang memiliki hasil berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved