Puasa Ramadhan 2024
Berhubungan Badan Seusai Sahur atau Melewati Waktu Subuh, Apakah Membatalkan Puasa Pasutri?
Berhubungan Badan Setelah Sahur atau Melewati Waktu Subuh, Apakah Membatalkan Puasa Pasutri?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Puasa merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Berpuasa di bulan suci Ramadhan meruapakan ciri orang yang patuh akan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Dalam menjalani puasa, seorang muslim tak hanya harus menahan segala nafsu yang ada dalam dirinya, malainkan juga menjaga agar terhindar dari perkara-perkara yang membatalkan puasa tersebut.
Salah satu perkara yang sering terjadi dimasyarakat dewasa ini, adalah hukum mengeani sepasang suami istri yang melakukan hubungan badan diwaktu subuh atau setelahnya, sedang keduanya dalam keadaan berpuasa di bulan Ramadhan.
Mengutip berbagai sumber, para ulama sepakat bahwa melakukan hubungan suami istri saat berpuasa dapat membatalkan puasa.
Baca juga: BENARKAH Suami Istri Berpelukan dan Cium di Siang Hari saat Bulan Ramadhan Dapat Membatalkan Puasa?
Baca juga: BENARKAH Keluar Air Mani saat Puasa di Siang Hari Bisa Membatalkan? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Dilansir dari laman Muhammadiyah.or.id, hadits riwayat Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa orang yang melakukan jima' di siang hari saat puasa wajib untuk melakukan salah satu kifarat yaitu:
- Memerdekakan seorang hamba sahaya
- Berpuasa dua bulan berturut-turut
- Memberi makan enam puluh orang miskin
- Bersedekah sesuai dengan kemampuan.
Hadits Bukhari:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَلِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, 'Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan'. Beliau bersabda, 'Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan'. Dijawab oleh laki-laki itu, 'Aku tidak mampu'. Beliau kembali bersabda, 'Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut'. Dijawab lagi oleh laki-laki itu, 'Aku tak mampu'. Beliau kembali bersabda, 'Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin'." (HR. Bukhari).
Baca juga: BENARKAH Memasukan Air Kedalam 5 Lubang Ini Bisa Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya
Seperti penjelasan di atas, sudah dipastikan jika melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadan dapat membatalkan puasa.
Namun ketika orang tersebut melakukannya karena lupa, maka ketentuan yang terdapat dalam hadits dianggap tidak berlaku.
Hal tersebut sudah tertera dalam hadits Rasulullah SAW yang bersabda:
"Diangkat (hukum atau dosa) dari umatku karena silap (keliru), karena lupa atau karena dipaksa" (HR. Ibnu Hibban).
Baca juga: Keramas di Siang Hari saat Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan, Batalkah? Bagaimana Hukumnya?
Hukum Suami Istri Berpelukan dan Mencium Satu Sama Lain di Siang Hari saat Bulan Ramadhan
Dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, jika ciuman atau pelukan yang tidak menyebabkan basah atau keluarnya mani tidak membatalkan puasa.
puasa
Puasa Ramadhan 2924
Hukum Berhubungan Badan Setelah Sahur
Hukum Berhubungan di Bulan Ramadhan
Hukum Berpelukan saat Puasa
Hukum Mencium Pasangan saat Puasa
BENARKAH Keluar Air Mani saat Puasa di Siang Hari Bisa Membatalkan? Begini Kata Ustadz Abdul Somad |
![]() |
---|
BENARKAH Memasukan Air Kedalam 5 Lubang Ini Bisa Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Keramas di Siang Hari saat Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan, Batalkah? Bagaimana Hukumnya? |
![]() |
---|
ASTAGHFIRULLAH, Ternyata Begini yang Terjadi Jika Berbuka Puasa Ramadhan dengan yang Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.