Ramadhan 2024

Hore! Lebaran Tahun 2024 PNS Dapat THR Estimasi 100 Persen, Ini Perkiraan Pencairan dan Nominalnya

Hore! Lebaran Tahun 2024 PNS Dapat THR Estimasi 100 Persen, Ini Perkiraan Pencairan dan Nominalnya

|
Kompas.com
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).(SHUTTERSTOCK/HABIB FARINDRA) 

Berdasarkan golongan dan masa kerja, di mana yang terendah ada pada Golongan Ia dengan kisaran gaji Rp 1.685.700-2.522.600 dan tertinggi ada di Golongan IVe dengan kisaran gaji Rp 3.880.400-6.373.200.

Kemudian untuk tunjangan melekat PNS yang menjadi komponen lain ada tunjangan suami/istri sebesar sebesar 5 persen dari gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan anak sebesar ?ri gaji pokok untuk setiap anak dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang, dan lainnya.

Terakhir para PNS ini juga akan mendapat tunjangan kinerja (tukin) sebagai komponen terakhir dalam pemberian THR 100 persen di 2024 ini. Besaran tunjangan ini berbeda-beda antara satu kementerian atau lembaga lain.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved