Ramadhan 2024
Hore! Lebaran Tahun 2024 PNS Dapat THR Estimasi 100 Persen, Ini Perkiraan Pencairan dan Nominalnya
Hore! Lebaran Tahun 2024 PNS Dapat THR Estimasi 100 Persen, Ini Perkiraan Pencairan dan Nominalnya
|
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
Berdasarkan golongan dan masa kerja, di mana yang terendah ada pada Golongan Ia dengan kisaran gaji Rp 1.685.700-2.522.600 dan tertinggi ada di Golongan IVe dengan kisaran gaji Rp 3.880.400-6.373.200.
Kemudian untuk tunjangan melekat PNS yang menjadi komponen lain ada tunjangan suami/istri sebesar sebesar 5 persen dari gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan anak sebesar ?ri gaji pokok untuk setiap anak dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang, dan lainnya.
Terakhir para PNS ini juga akan mendapat tunjangan kinerja (tukin) sebagai komponen terakhir dalam pemberian THR 100 persen di 2024 ini. Besaran tunjangan ini berbeda-beda antara satu kementerian atau lembaga lain.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.