Bantuan Subsidi Upah 2025

Hore! BSU Agustus 2025 Diperpanjang Hingga Tanggal 12, Begini Kata Kemenkeu

Berikut ini terdapat info tentang BSU Agustus 2025 Diperpanjang Hingga Tanggal 12, Begini Kata Kemenkeu

Kompas.com
BSU 2025 DIPERPANJANG - Berikut ini terdapat info tentang BSU Agustus 2025 Diperpanjang Hingga Tanggal 12, Begini Kata Kemenkeu. Ilustrasi uang (Freepik / Skata/Kompas.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar gembira untuk para pekerja dan kelompok masyarakat dengan pendapatan di bawah upah minimal regional (UMR). 

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berpotensi kembali disalurkan pada semester 2 tahun 2025 ini.

Pasalnya belum lama ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempertimbangkan penyaluran kembali BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025. 

Kebijakan ini dipertimbangkan karena pelaksanaan BSU pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sekedar info, BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.

Baca juga: Geger! 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Sebagai Penerima BSU, Begini Tanggapan Wakil Rakyat

Pada Juni–Juli 2025, pemerintah mengalokasikan Rp10,72 triliun untuk BSU. Bantuan ini menjangkau 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Selain itu, Kemenkeu juga sedang fokus menyiapkan berbagai stimulus fiskal demi menggenjot konsumsi domestik, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut, pemerintah telah menyiapkan stimulus Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025.

Dana itu diarahkan untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Kebijakan itu turut dilengkapi dengan perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. 

Baca juga: Alhamdulillah! Kemenaker Perpanjang Masa Pencairan BSU Rp 600 Ribu

Pemerintah juga mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp 287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.

Bendahara Negara memastikan, ruang fiskal dalam APBN 2025 masih cukup lebar, yakni Rp2.121 triliun. 

Dana itu akan dipakai untuk membiayai berbagai program dan stimulus tambahan di paruh kedua tahun ini.

Perpanjangan Waktu Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Mengutip akun X/Twitter @PosIndonesia, Jumat (8/8/2025), selain buka setiap hari untuk melayani masyarakat yang ingin mengambil BSU 2025, dikarenakan Jadwal pengambilan BSU 2025 kembali diperpanjang sampai tanggal 12 Agustus.

"Halo Sahabat, untuk informasi saat ini pengambilan BSU diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025," cuit Pos Indonesia.

Baca juga: Penyaluran BSU Berakhir 3 Agustus 2025, Jangan Lewatkan dan Cepat Carikan Jika Temui Status Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved