CPNS 2024
Pemkab Bandung Barat Usulkan 450 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
Usulan 450 formasi CPNS dan PPPK ini dilakukan karena ASN-ASN di lingkup pemerintahan KBB akan pensiun pada tahun 2024
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengusulkan 450 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, yang akan dibuka pada Maret 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Agustina Piryanti mengatakan, dari total 450 formasi yang akan diusulkan pada 2024, sebagian besar untuk formasi PPPK.
"Jadi untuk CPNS hanya 27 formasi tenaga teknis, kalau PPPK tenaga guru 40 formasi, 37 tenaga kesehatan, dan 346 tenaga teknis," ujarnya saat dihubungi, Minggu (4/2/2024).
Baca juga: Tips dan Strategi Jitu Belajar Efektif Lolos Seleksi Nasional CPNS 2024
Menurut Agustina, usulan 450 formasi CPNS dan PPPK ini dilakukan karena ASN-ASN di lingkup pemerintahan KBB akan pensiun pada tahun 2024
Dengan begitu, lanjut dia, diperlukan ASN baru agar roda pemerintahan tetap berjalan.
"Pada tahun 2024 ini total PNS yang pensiun sebanyak 424 orang, hampir sebanding dengan jumlah formasi yang diusulkan," kata Agustina.
Adapun saat ini jumlah ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Bandung Barat sebanyak 6.264 PNS dan 2.702 PPPK.
Baca juga: Sebelum Dibuka Seleksi CPNS 2024, Yuk Cek Formasi Apa Saja yang Dibuka Tahun Ini, Begini Caranya
Namun menurutnya jumlah total itu belum ideal dan masih diperlukan tambahan.
"Memang ada kekurangan pegawai, namun sampai saat ini Insya Allah kinerja pemerintah masih dapat berjalan dengan baik karena adanya kolaborasi tim kerja untuk dapat mengisi kekurangan tersebut," ucapnya.
Dengan kolaborasi tim kerja tersebut, kata Agustina, ketika salah satu organisasi membutuhkan pegawai dengan keahlian khusus, maka tinggal menghubungi organisasi lain yang memiliki pegawai sesuai klasifikasi yang dibutuhkan.
"Jadi selama tidak perlu menambah pegawai baru karena kami memanfaatkan pegawai yang ada, sehingga kinerja pemerintah tetap berjalan," ujar Agustina. (*)
Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa? |
![]() |
---|
Apakah Penerima Kode R4 Masuk ke Dalam PPPK Paruh Waktu? Ini Aturan Terbaru MenPAN-RB |
![]() |
---|
Syarat Agar Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes |
![]() |
---|
Cara Mudah Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu |
![]() |
---|
Kabar Baik Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes, Catat Ini Syarat Pentingnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.