Nikah Massal Santri Miftahul Huda 2

Viral ! Nikah Massal Santri Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari Ciamis dengan Konsep Pilpres

Viral, pelaksanaan nikah massal santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis engan konsep Pilpres

|
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Pernikahan massal para santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis dilaksanakan dengan konsep Pilpres karena sedang memasuki tahun Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Viral, pelaksanaan nikah massal santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis.

Uniknya adalah pernikahan massal para santri kali ini dilaksanakan dengan konsep Pilpres karena sedang memasuki tahun Pemilu 2024.

Nikah massal itu diawali dengan arak-arakan calon pengantin, lalu mereka mengikuti sidang di Mahkamah Keluarga.

Pada sidang tersebut, hakim bertanya soal nama, usia, lama mesantren, nama orang tua, asal daerah dari masing-masint calon pengantin, kemudian hakim memutuskan pasangan calon pengantin itu berhak untuk ikut nikah massal atau tidak.

Setelah sidang usai, pengantin melakukan akad nikah lalu resepsi bertempat di Aula Pondok Pesantren.

Baca juga: Viral Video Nikah Massal Santri dan Santriwati di Ponpes Miftahul Huda 2 Ciamis, Ini Faktanya

Menurut Ketua Yayasan Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi acara nikah massal itu telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

"Benar, jadi para santri ini melakukan nikah massalnya hari Sabtu, 27 Januari 2024 kemarin," kata Nonop melalui pesan Whatsapp, Senin (29/1/2024).

Menurut Nonop, total ada empat pasangan santri yang mengikuti nikah massal tersebut. Awalnya ada lima pasang, namun satu pasang santri batal mengikuti nikah massal karena satu dan lain hal.

"Konsepnya itu kita desain seperti perhelatan Pilpres, ada Mahkamah Keluarga (MK) dan Komisi Pernikahan Umum (KPU) ," tambahnya.

Lanjut Nonop, nama calon pengantin laki-laki pun ditambahkan dengan nama-nama pasangan calon dalam Pilpres saat ini, misalnya Iim Muhaimin, Dede Baswedan, Rizal Darwanto, dan Husni Pranowo.

"Untuk tujuan dari konsep ini yang pertama semi pengenalan kepada santri dan masyarakat. Kedua, ada juga kritik halus berkaitan dengan Mahkamah Keluarga itu," ujar Nonop.

Sementara itu, M Rizal salah seorang pengurus Ponpes Miftahul Huda 2 mengatakan, acara nikah massal sudah berlangsung beberapa kali di Ponpes tersebut.

"Bahkan, sejak almarhum pendiri Ponpes, KH Umar Nawawi masih ada, sudah mengadakan nikah massal tersebut. Namun sempat vacum beberapa tahun karena situasi dan kondisi sehingga belum bisa dilakukan nikah massal ini," imbuh Rizal.

Sekitar empat tahun lalu, acara nikah massal kembali digelar dengan jumlah pesertanya yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved