Viral Video Nikah Massal Santri dan Santriwati di Ponpes Miftahul Huda 2 Ciamis, Ini Faktanya
Viral Video Nikah Massal Santri dan Santriwati di Ponpes Miftahul Huda 2 Ciamis, Ini Faktanya
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Video viral khitbah atau nikah massal yang terjadi di salah satu pesantren Ciamis itu diunggah oleh akun Tiktok @ Matahari Miftahul Huda 2, pada Sabtu (7/1/2023).
Dalam video tersebut menampilkan lima orang pasang santri dan santriwati yang tengah melakukan prosesi khitbah dan dipandu oleh satu orang ustadz.
Setelah ditelusuri ternyata kegiatan nikahmassal tersebut berada di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Jalan Mulyasari, Dusun Wetan, Desa Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Baca juga: Sepi Pembeli, Harga Daging Ayam Potong di Pasar Manis Ciamis Ikut Turun
Pimpinan Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi membenarkan khitbah massal itu, karena merupakan bagian dari agenda pondok pesantren.
Menurutnya pesantren Miftahul Huda 2 akan menggelar nikah massal pada 23 Januari 2023 mendatang yang akan diikuti oleh 10 pasang santri pondoknya.
“Ini memang agenda rutin pernikahan massal. Kemarin hari Sabtu kami mulai dengan khitbah secara massal juga,” ujar Nonop Hanafi, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Pesan Wakil Bupati Ciamis Kala Hadiri Muscab PPDI
Nonop mengatakan, dalam proses khitbah massal ini, pihak pesantren memanggil kedua orangtua dari kedua belah pihak.
Kemudian pihak pesantren juga memberikan penjelasan kepada orang tua santri bahwa anak mereka akan dijodohkan.
Keputusan tersebut juga tidak diambil secara sembarangan, sebelumnya sudah dipertimbangkan oleh dewan kiyai, dan semua orang tua pun setuju karena hal tersebut adalah keputusan yang baik.
Baca juga: Pengurus HMI Ciamis Lapor ke Bawaslu Buntut Namanya Dicatut Bakal Calon Anggota DPD RI
“Jadi khitbah ini dilakukan di pondok tidak datang ke rumah masing-masing,” jelas Nonop.
Menurut Nonop, khitbah massal dan pernikahan massal tersebut tujuannya untuk membangun syiar Islam.
Menurutnya, lingkungan pesantren itu tidak mengenal istilah pacaran, tapi langsung menikah saja.
Baca juga: Hujan Deras Sejak Siang Sebabkan Desa Mekarbauna Ciamis Dikepung 4 Titik Longsor, 7 KK Terisolasi
Nonop menerangkan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya dan berlangsung setiap tahun.
Proses perjodohan ini pun sudah sesuai pertimbangan dan perhitungan dari dewan kiyai, sehingga diharapkan menjadi yang terbaik untuk semuanya. (*)