KPU-Bawaslu Diminta Sweeping Buntut Anggota KPPS di Desa Pagerbumi Pangandaran Viral Sebut Prabowo
Menurut TKRPP, sweeping itu dilakukan guna mengetahui secara pasti seluruh PPK, PPS dan unsur lainnya netral dalam Pemilu 2024.
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud di Pangandaran, Sulenk Abdi Sagara, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk sweeping terhadap anggota PPS dan seluruh yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Permintaan itu disampaikan setelah salah seorang anggota KKPS di Pagandaran mengacungkan dua jari dan menyebut nomor 2 serta Prabowo sebelum melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek).
"Kita meminta KPU dan Bawaslu Pangandaran melakukan sweeping terhadap anggota PPK, PPS dan KPPS termasuk Panwascam, PKD ataupun Pengawas TPS," ujar Sulenk melalui WhatsApp, Senin (29/1/2024) sore.
Baca juga: Musim Hujan, Puluhan Hektare Sawah di Pangandaran Terendam Banjir
Menurut Sulenk, sweeping itu dilakukan guna mengetahui secara pasti seluruh PPK, PPS dan unsur lainnya netral dalam Pemilu 2024.
Begitu pula Bawaslu Kabupaten Pangandaran, lanjut dia, harus mengidentifikasi Panwascam, PKD sampai tingkat Pengawas TPS.
"Situasi politik Indonesia saat ini terancam dibajak. Pembajaknya adalah kelompok orang yang memiliki hubungan darah yang padahal tatanan demokrasi dan konstitusi itu dibangun melalui proses yang berdarah-darah," katanya.
Sulenk meyakini, bahwa video anggota KPPS yang viral saat mengacungkan dua jari bukanlahi bercanda atau hal iseng.
Baca juga: Bawaslu Pangandaran Soroti Kejadian Seorang Anggota KPPS Berparas Cantik Acungkan Salam 2 Jari
"Jika penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu tidak netral, jelas akan menjadi malapetaka dan mengancam demokrasi yang mencederai konstitusi," ucap Sulenk.
Meskipun demikian, pihaknya apresiasi terhadap komisioner KPU atas pemecatan terhadap anggota KPPS yang diduga mendukung satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
"Penyelenggara dan pengawas itu wajib netral karena akan menentukan kondisi Indonesia mendatang," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota KPPS bernama Helmi Hermawati yang sebelumnya bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran dipecat setelah videonya viral mendukung salah satu paslon.
Helmi dipecat karena di akhir video yang berdurasi 17 detik itu mengacungkan 2 jari seraya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo. (*)
Daftar Nama 52 Perwira Polisi yang Menjadi Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Listyo |
![]() |
---|
Besaran Gaji TNI Setelah Resmi Naik di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pesona Sunset dan Cuanki Serasa Makanan Mewah Viral di Pantai Barat Pangandaran pada Akhir Pekan |
![]() |
---|
Gaji TNI Resmi Naik 2025, Segini Prakiraan Gaji Khusus TNI AD, AL dan AU |
![]() |
---|
Besaran Gaji Guru dan TNI/Polri Setelah Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.