KPU-Bawaslu Diminta Sweeping Buntut Anggota KPPS di Desa Pagerbumi Pangandaran Viral Sebut Prabowo

Menurut TKRPP, sweeping itu dilakukan guna mengetahui secara pasti seluruh PPK, PPS dan unsur lainnya netral dalam Pemilu 2024.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Anggota KPPS di Desa Pagerbumi Pangandaran viral usai videonya mengacungkan dua jari dan menyebut Prabowo sebelum bimbingan teknis. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud di Pangandaran, Sulenk Abdi Sagara, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk sweeping terhadap anggota PPS dan seluruh yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Permintaan itu disampaikan setelah salah seorang anggota KKPS di Pagandaran mengacungkan dua jari dan menyebut nomor 2 serta Prabowo sebelum melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek).

"Kita meminta KPU dan Bawaslu Pangandaran melakukan sweeping terhadap anggota PPK, PPS dan KPPS termasuk Panwascam, PKD ataupun Pengawas TPS," ujar Sulenk melalui WhatsApp, Senin (29/1/2024) sore.

Baca juga: Musim Hujan, Puluhan Hektare Sawah di Pangandaran Terendam Banjir

Menurut Sulenk, sweeping itu dilakukan guna mengetahui secara pasti seluruh PPK, PPS dan unsur lainnya netral dalam Pemilu 2024.

Begitu pula Bawaslu Kabupaten Pangandaran, lanjut dia, harus mengidentifikasi Panwascam, PKD sampai tingkat Pengawas TPS.

"Situasi politik Indonesia saat ini terancam dibajak. Pembajaknya adalah kelompok orang yang memiliki hubungan darah yang padahal tatanan demokrasi dan konstitusi itu dibangun melalui proses yang berdarah-darah," katanya.

Sulenk meyakini, bahwa video anggota KPPS yang viral saat mengacungkan dua jari bukanlahi bercanda atau hal iseng.

Baca juga: Bawaslu Pangandaran Soroti Kejadian Seorang Anggota KPPS Berparas Cantik Acungkan Salam 2 Jari

"Jika penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu tidak netral, jelas akan menjadi malapetaka dan mengancam demokrasi yang mencederai konstitusi," ucap Sulenk.

Meskipun demikian, pihaknya apresiasi terhadap komisioner KPU atas pemecatan terhadap anggota KPPS yang diduga mendukung satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

"Penyelenggara dan pengawas itu wajib netral karena akan menentukan kondisi Indonesia mendatang," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota KPPS bernama Helmi Hermawati yang sebelumnya bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran dipecat setelah videonya viral mendukung salah satu paslon.

Helmi dipecat karena di akhir video yang berdurasi 17 detik itu mengacungkan 2 jari seraya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved