Respons Menohok Ibu-ibu di Pangandaran Soal Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu

Sejumlah ibu-ibu termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran dihebohkan dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Barat

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
istimewa
SURAT EDARAN - Sejumlah ibu-ibu termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran dihebohkan dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Barat 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sejumlah ibu-ibu termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran dihebohkan dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Barat

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA itu tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Gerakan ini mengajak ASN, siswa sekolah, dan warga untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial dan kontribusi terhadap pemenuhan hak dasar pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Namun, fakta di lapangan khususnya di Pangandaran, tidak sedikit warga mengaku keberatan dengan gerakan tersebut. 

Sejumlah ibu rumah tangga, khususnya yang memiliki anak sekolah, menyampaikan keluhan terhadap kewajiban menabung harian tersebut.

"Saya keberatan, rereongan nabung seribu ini. Selain di lingkungan RT, punya anak juga di sekolah. Sedangkan saya punya anak dua, belum lagi uang jajannya. Keteteran lah," ujar Nurhalimah seorang ibu rumah tangga di Pangandaran, Selasa (7/10/2025) siang.

Ia mengakui, gerakan ini pada dasarnya memiliki tujuan baik, yaitu membiasakan masyarakat untuk menabung dan peduli sosial. 

Namun, Ia merasa bahwa kebijakan ini kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil.

"Memang bagus agar terbiasa menabung. Tapi kalau pengeluaran banyak, pendapatan sedikit, itu ripuh lah (susah)," katanya.

Keluhan serupa disampaikan dari kalangan ASN. Irna, seorang ASN di Kabupaten Pangandaran, menyatakan penolakannya secara tegas.

"Saya tidak setuju dengan kebijakan itu. Pokoknya lieur (bingung). Minta dicabut saja," ujar Irna dalam medsosnya.

Sementara dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa Gerakan Rereongan Poe Ibu adalah wadah donasi publik resmi untuk membantu kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, yang bersifat darurat dan mendesak. 

Kontribusi dilakukan secara sukarela dengan semangat gotong royong dan berdasarkan kearifan lokal.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved