Gaji ASN Resmi Naik
Besaran Gaji TNI Setelah Resmi Naik di Tahun 2025
Berikut Ini Dia Daftar Gaji TNI Resmi Naik 2025, Segini Prakiraan Gaji Khusus TNI AD, AL dan AU
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang sudah kita ketahui bersama, jika Presiden Prabowo Subianto sudah resmi menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.
Kebijakan kenaikan gaji ASN tersebut sudah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025) kemarin, ada delapan program Quick Wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.
Salah satu program Quick Wins tersebut berbunyi, "Menaikkan gaji ASN ( terutama guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara".
Yang tentu, hal tersebut memberikan angin segar untuk para ASN di seluruh Indonesia.
Baca juga: Besaran Gaji Guru dan TNI/Polri Setelah Alami Kenaikan
Apalagi untuk mereka yang bekerja sebagai TNI/Polri.
Meskipun sudah ada pengumuman jika akan adanya kenaikan gaji ASN khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri, tapi sampai saat ini untuk besaran gaji hingga berapa persen kenaikan gaji belum diinformasikan lebih dalam.
Maka dari itu, bagi para ASN harap bersabar menunggu informasi terbaru terkait kenaikkan gaji ASN tersebut.
Baca juga: Aturan Baru Gaji 2026 ASN Resmi Diteken Presiden Prabowo, Segini Kisaran untuk Guru dan TNI/Polri
Gaji TNI 2025
Namun, jika kita melihat dan berkaca pada gaji khusus prajurit TNI baik itu TNI AD, TNI AL dan TNI AU, tepatnya di tahun 2024 sempat mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Ketentuan mengenai gaji TNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, dengan besaran gaji pokok ditetapkan berdasarkan pangkat.
Berikut ini dia rincian gaji TNI tahun 2025:
Baca juga: Alhamdulillah, Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya?
Tamtama
- Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
- Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
- Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
- Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
- Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Baca juga: Format Surat Pernyataan 5 Poin Penting PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap Status & Gaji Setelah Dilantik
Bintara
- Sersan Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
- Sersan Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur
Perwira Pertama
- Letnan Dua: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
- Letnan Satu: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500
- Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Gaji TNI naik 2025
Gaji TNI 2025
besaran gaji TNI 2025
rincian kenaikan gaji TNI 2025
resmi gaji TNI 2025 naik Presiden Prabowo
TNI AD
TNI AU
TNI AL
Gaji ASN 2025
| Aturan Baru Gaji 2026 ASN Resmi Diteken Presiden Prabowo, Segini Kisaran untuk Guru dan TNI/Polri |
|
|---|
| Alhamdulillah, Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya? |
|
|---|
| Format Surat Pernyataan 5 Poin Penting PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap Status & Gaji Setelah Dilantik |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/TNI-di-Pangandaran-Kawal-Ban.jpg)