Senin, 27 April 2026

CPNS 2024

JADWAL Seleksi CPNS 2024 dan Kedinasan 2024 Periode I Mulai Maret, Siap-siap buat Fresh Graduate

Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Seleksi Kedinasan tahap pertama akan dimulai pada bulan Maret 2024.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Freeprik
Perekrutan CPNS 2024 (Freeprik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA - Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Seleksi Kedinasan tahap pertama akan dimulai pada bulan Maret 2024.

Seleksi CPNS 2024 dan Seleksi Kedinasan 2024 akan dibagi menjadi 3 tahapan atau periode.

Untuk melaksanakan seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2024, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto memastikan pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi CASN sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024) di Gedung DPR Jakarta, bersama perwakilan Kementerian PANRB yang dilansir bkn.go.id.

Plt. Kepala BKN menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Baca juga: Siap-siap, Ada 10 Formasi CPNS Kemenkumham Bagi Lulusan SMA yang Jadi Prioritas, Cek di Sini

Baca juga: BOCORAN Jadwal Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Dibagi 3 Periode, Bulan Maret hingga Agustus

Baca juga: JADWAL LENGKAP Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Benarkah Dibagi 3 Periode? Segera Cek di Sini

Pada Tahap II atau Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Sedangkan pada Periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Selain itu, Plt. Kepala BKN menambahkan pada pelaksanaan seleksi CASN 2023, ada beberapa hal yang menjadi catatan tim Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sebagai bahan evaluasi.

Pertama, pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.

Kedua, pada fase pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian. Ketiga, pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥50 persen, nilai SKTT ≤50 persen (norma umum) dan nilai CAT 70 persen + nilai SKTT 30 persen (guru).

“Tidak hanya itu, proses DRH (Daftar Riwayat Hidup) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T,” ujar  Haryomo.

Sebelumnya, terkait rencana pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden RI pada 5 Januari 2024 lalu, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyampaikan saat ini masih dalam tahap pembahasan antara instansi pemerintah yang tergabung dalam Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.

BKN bersama KemenPANRB juga tengah merumuskan tindak lanjut menyangkut penetapan kebutuhan, kriteria dan agenda seleksi sejak Sabtu, 6 Januari 2024 lalu.

“Sejak Presiden mengumumkan kebijakan rencana pengadaan CASN 2024 secara langsung pada 5 Januari 2024, Panselnas melalui BKN dan KemenPANRB langsung melakukan pembahasan tindak lanjut secara bertahap dan hari ini 9 Januari Panselnas juga menginisiasi pembahasan teknis rekrutmen dengan instansi pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut menyangkut kriteria dan jadwal seleksi akan diumumkan secara resmi kepada publik sesuai dengan Keputusan Panselnas. Masyarakat silakan memantau secara berkala informasinya melalui laman resmi BKN (website dan media sosial) dan jangan merujuk pada sumber informasi yang tidak resmi untuk menghindari informasi palsu atau tidak valid,” terangnya pada Selasa (09/1/2024) di Jakarta.

Seleksi CPNS 2023

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved