Sosok Ossy Claranita, Istri yang Tega Rencanakan Pembunuhan Suaminya di Karawang, Banjir Hujatan

Sosok Ossy Claranita, Istri yang Tega Rencanakan Pembunuhan Suaminya di Karawang, Banjir Hujatan

Editor: ferri amiril
istimewa
Sosok Ossy Claranita, Istri yang Tega Rencanakan Pembunuhan Suaminya di Karawang, Banjir Hujatan 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNPRIANGAN.COM, KARAWANG - Siapakah sosok Ossy Claranita Nanda Triar (32) seorang istri yang tega merencanakan membunuh suaminya sendiri, Arif Triyono. Kasus pembunuhan berencana tersebut menjadi viral dan netizen langsung menghujani akun media sosial yang diduga milik Ossy.

Dalam unggahan media sosial @clara_sastra hanya ada tiga foto Ossy yang diunggah di akhir Desember 2022. Tiga unggahan yang ada di akun media sosial diketahui Ossy sangat hobi bertualang di alam. Foto berlatar gunung dan laut menjadi spot swafoto dirinya.

Hingga pagi ini sudah ada 437 komentar yang dituliskan netizen di akun Ossy yang berisi kata-kata pedas.

Selain hobi naik gunung dan wisata pantai, Ossy juga terlihat beraktivitas olahraga ketangkasan.

Sosok Ossy Claranita, Istri yang Tega Rencanakan Pembunuhan Suaminya di Karawang, Banjir Hujatan
Sosok Ossy Claranita, Istri yang Tega Rencanakan Pembunuhan Suaminya di Karawang, Banjir Hujatan

Ossy Claranita Nanda Triar (32) mengaku tak akan meminta keringanan hukuman atas perbuatannya  menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri  Arif Sriyono di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan hukuman untuk diringan-ringankan," kata Ossy saat digiring polisi di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).

Ossy menjadi otak pembunuhan suaminya Arif Sriyono. Dia merencanakan pembunuhan Arif dibuat seolah dia menjadi korban pembegalan.

Dengan tangan diborgol, Ossy mengaku jika dirinya pasrah dengan perbuatannya tersebut. "Ya kalau menyesal sih menyesal. Tapi mau gimana lagi,?" kata Ossy.

Ossy bersama adiknya Pandu berhasil ditangkap Polres Karawang. Keduanya menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono.

Perselingkuhan, harta dan tak dinafkahi menjadi penyebab Ossy Claranita Nanda Triar (32) melakukan pembunuhan terhadap Arif Sriyono karyawan Toyota.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, motif dari pembunuhan karena Ossy memendam sakit hati terhadap Arif Sriyono.

"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis di karenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering di marahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu di inginkan oleh terduga pelaku, " kata Kapolres, Selasa (16/1/2024).

Selain itu, kata Wirdhanto, Ossy juga memiliki hubungan dengan pria idaman lain. Kemudian juga didorong oleh perjanjian pra-nikah .

"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati, " kata dia.

Ossy pun kemudian nekat melakukan perencanaan pembunuhan bersama adik kandungnya Pandu (19) dan s RZ yang masih buron menjadi eksekutor.

Ossy Claranita Nanda Triar (32) telah merencanakan pembunuhan suaminya Arif Sriyono dua minggu sebelum eksekusi di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Ossy dan Pandu (19) adik pelaku, melakukan perencanaan pembunuhan. Pandu diminta mencari sang eksekutor untuk menghilangkan nyawa Arif Sriyono.

Lalu mereka pun menyewa RZ yang saat ini masih buron, dengan upah uang Rp 1,5 juta dan sepeda motor milik Arif Sriyono.

"Mereka sudah merencanakan pembunuhan sejak dua minggu sebelum pembunuhan," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (16/1/2024).

Mereka pun merencanakan pembunuhan dari cara meracuni Arif Sriyono dan berbagai cara lainnya. Namun kemudian dipilih cara untuk menghilangkan nyawa seolah pembegalan terjadi.

"Kemudian dipilih oleh para pelaku dengan mengelabui seolah dibegal, karena melihat kebiasaan korban yang sering pulang malam hari, " kata Kapolres.

Rencana pun dimulai, Ossy pergi ke Bandung. Sementara itu Pandu dan RZ bersiap-bersiap melakukan pembunuhan. Pandu beralasan jika kendaraannya mogok dan diminta untuk dijemput oleh korban untuk mendorong motornya.

Korban pun kemudian datang dan menjemput pelaku. Pelaku yang sudah bersama eksekutor, kemudian menunggu korban untuk mendorong motor.

Sesampai di lokasi gelap, di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mereka mulai mengeksekusi korban dan korban tewas ditempat dengan 7 luka senjata tajam.

Pada Selasa (9/1/2024) malam, jasad Arif Sriyono pun ditemukan oleh warga sekitar dan pengendara yang melintas. Jasadnya masih mengenakan helm di kepala, warga pun menduga jika karyawan Toyota itu pun menjadi korban begal.

Satu Minggu kemudian, polisi pun berhasil mengungkap kasus tersebut dan menetapkan sang istri Ossy Claranita Nanda Triar dan Pandu adik ipar korban menjadi tersangka pembunuhan Arif Sriyono. 

Polres Karawang mengungkapkan kecurigaan jika Arif Sriyono karyawan Toyota yang tewas di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang bukan merupakan korban begal.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kecurigaan itu bermula ketika pihak kepolisian meminta izin supaya pihak kepolisian untuk melakukan autopsi kepada jasad Arif Sriyono.

Namun, kata Wirdhanto, Ossy Claranita Nanda Triar (32) istri korban menolak dengan keras kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan autopsi kepada jasad Arif Sriyono.

"Lalu kami pun melakukan pemeriksaan, namun istri korban tidak kooperatif, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah tkp dengan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian, " kata dia.

Sehingga polisi pun yakin adanya keterlibatan Ossy dalam tewasnya Arif Sriyono yang dikabarkan tewas karena begal.

Setelah itu untuk adik pelaku Pandu (19) yang juga terlibat, polisi kemudian mencocokkan kemiripan Pandu dengan 27 rekaman CCTV  yang diperoleh oleh pihak kepolisian.

Usai menunjukkan bukti, Wirdhanto, para pelaku pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya yang telah membunuh Arif Sriyono.

Sementara itu polisi juga masih memburu sang eksekutor RZ yang masih buron.

"Mohon do'anya, semoga pelaku satu lagi ini bisa kami tangkap secepatnya, " kata dia.

Para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved