Modus Pembunuhan Putri Apriyani dengan Cara Dibakar Oleh Oknum Polisi Masih Didalami Penyidik
Usai melakukan pembunuhan, Alvian kabur dan berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Sabtu kemarin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil meringkus Alvian Maulana Sinaga (23), oknum mantan polisi yang bunuh Putri Apriyani dengan cara dibakar di kamar kosnya.
Insiden itu terjadi di Rifda Kos 4 kamar nomor 9 di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
Usai melakukan pembunuhan, Alvian kabur dan berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (23/8/2025).
Pada Selasa (26/8/2025) dini hari tadi. Alvian sudah tiba di Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan, meski sudah tertangkap, pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan Alvian dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami masih mendalami motif dan modus yang dilakukan pelaku,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu.
Baca juga: Penampakan Wajah Alvian Maulana Sinaga, Eks Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Pakai Baju Tahanan
Hanya saja, disampaikan Fajar, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk alat bukti yang dikumpulkan dan saksi-saksi yang diperiksa, pelaku pembunuhan mengarah kepada Alvian Maulana Sinaga.
Alvian Maulana Sinaga sendiri tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Di Indramayu, ia bertugas sebagai anggota polisi di Polres Indramayu.
Fajar menyampaikan, hanya saja, saat ini tersangka sudah diberhentikan secara tidak hormat per tanggal 14 Agustus 2025.
“Ini sesuai Keputusan Sidang Etik Polri Nomor 42 Tahun 2025 pada 14 Agustus 2025,” ujar dia.
Di sisi lain, Fajar juga berjanji akan menindak secara tegas pelaku sebagaimana perbuatan yang telah ia lakukan.
“Kami berjanji akan menindak secara tegas dan telah dibuktikan yang bersangkutan telah diberhentikan dan menjamin proses hukum ini akan berjalan transparan akan akuntabel,” ujar dia.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Polisi yang Diduga Membunuh Putri Apriyani di Indramayu
| Calon Jemaah Haji dari 7 Wilayah di Priangan Akan Berangkat dari Asrama Haji Indramayu |
|
|---|
| Gubernur Jabar, Helmy Yahya dan Sejumlah Bupati Teken Kesepakatan Pengembangan Rebana |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan dengan Modus COD Palsu di Sumedang, Pelaku Rencanakan Sendiri |
|
|---|
| Perkenalan ZAAQ dengan YA, 3 Tahun Hidup Penuh Tekanan hingga Berujung Rajapati |
|
|---|
| Kronologis Pelajar SMP Asal Garut Dihabisi Pelaku yang Berteman Sejak SD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Alvian-Maulana-Sinaga.jpg)