Sosok Ossy Claranita, Istri yang Tega Rencanakan Pembunuhan Suaminya di Karawang, Banjir Hujatan
Sosok Ossy Claranita, Istri yang Tega Rencanakan Pembunuhan Suaminya di Karawang, Banjir Hujatan
"Lalu kami pun melakukan pemeriksaan, namun istri korban tidak kooperatif, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah tkp dengan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian, " kata dia.
Sehingga polisi pun yakin adanya keterlibatan Ossy dalam tewasnya Arif Sriyono yang dikabarkan tewas karena begal.
Setelah itu untuk adik pelaku Pandu (19) yang juga terlibat, polisi kemudian mencocokkan kemiripan Pandu dengan 27 rekaman CCTV yang diperoleh oleh pihak kepolisian.
Usai menunjukkan bukti, Wirdhanto, para pelaku pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya yang telah membunuh Arif Sriyono.
Sementara itu polisi juga masih memburu sang eksekutor RZ yang masih buron.
"Mohon do'anya, semoga pelaku satu lagi ini bisa kami tangkap secepatnya, " kata dia.
Para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.(*)
Daftar Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H |
![]() |
---|
20 Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H untuk Keluarga dan Kerabat Dekat |
![]() |
---|
Polisi Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Modus Pembunuhan Putri Apriyani dengan Cara Dibakar Oleh Oknum Polisi Masih Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Polisi yang Diduga Membunuh Putri Apriyani di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.