CPNS 2024
419.146 Formasi PPPK Guru Akan Dibuka Tahun 2024, Semua Honorer Bisa Diangkat
419.146 Formasi PPPK Guru Akan di Buka Tahun 2024, Kemendikbuda Pastikan Semua Honorer Bisa Diangkat
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar gembira kini tengah menjadi milik Tenaga Honorer Guru di tanah air.
Pasalnya tahun 2024, Pemerintah akan membuka 419.146 formasi PPPK bagi guru pada Rekrutmen ASN tahun 2024.
Itu artinya, dipastikan semua honorer guru sudah bisa diangkat secara keseluruhan tanpa tersisa.
Hal ini sebelumnya memang telah dikonfirmasi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani, dalam kanal live IG bertajuk ”Ngopi Bareng Bu Nunuk” tentang ASN PPPK Guru, Jumat (5/1/2024) lalu.
Baca juga: Pemerintah Bocorkan Ada Golongan Honorer yang Tak Bisa Diangkat Tahun Ini, Siapakah Mereka?
Ini sebagai bentuk pemenuhan serta pengangkatan honorer jadi PPPK tahun 2024 yang ditegaskan melalui Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Penataan honorer harus sudah selesai pada Desember 2024, dan pemerintah akan membuka rekrutmen pengangkatan honorer jadi PPPK.
Status honorer nantinya akan dihapus dan diganti menjadi PPPK paruh waktu serta PPPK penuh waktu.
Dimana Sisa guru non-ASN di sekolah negeri saat ini sekitar 200.000 guru.
Sementara untuk tenaga kependidikan di sekolah, seperti pustakawan, laboran, atau tenaga administrasi, akan masuk dalam perekrutan tenaga teknis dalam Rekrutmen ASN 2024.
Baca juga: Begini Nasib Guru Honorer Berstatus P di Pengumuman PPPK Guru 2023, Kemdikbudristek Angkat Bicara
Seperti yang diketahui, Diketahui, Kemendikbudristek mengajukan formasi sekitar 87.000 tenaga kependidikan berstatus ASN PPPK dari formasi sekitar 457.000 orang yang dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) tahun ini.
”Ini tahun terakhir, tidak boleh ada guru honorer di satuan pendidikan negeri," kata Nunuk dikutip dari Kompas.id.
"Seharusnya, kan, November tahun 2023, tetapi diperpanjang.
Beban untuk menjadikan guru non-ASN sebagai PPPK kami harapkan bisa lunas tahun ini.
Jadi, kami terus berupaya untuk bisa melakukan seleksi secara maksimal sesuai formasi,” ujarnya.
Nunuk optimis formasi tahun 2024 dapat terpenuhi, terutama di daerah yang membutuhkan lebih banyak guru PPPK. Sesuai peraturan, seleksi dapat dilakukan hingga tiga kali.
Selain itu, Kemendikbudristek juga telah menetapkan Ruang Talenta Guru khusus bagi mereka yang lulus seleksi PPPK dan lulusan pendidikan profesi guru.
Nunuk menyatakan bahwa pemerintah bertekad menyelesaikan pengangkatan guru PPPK untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta mengangkat martabat dan kebanggaan profesi guru.
Baca juga: BKN dan BPKP Siapkan Skema baru untuk Honorer Tahun 2024, Seperti Ini Penjelasannya
”Jadi, tidak ada lagi guru non-ASN, mereka mendapatkan gaji layak," ujarnya.
"Kalau sudah menjadi ASN PPPK, ada akselerasi bagi pendidikan profesi guru dalam jabatan sehingga guru mendapat gaji dan tunjangan sertifikasi guru.
Peningkatan kesejahteraan dan kejelasan jenjang karier ini agar guru semakin fokus pada kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Penyelesaian rekrutmen satu juta guru pada tahun 2024 menyisakan sekitar 12.000 guru yang lulus nilai ambang batas, dikenal sebagai Prioritas 1 (P1).
Mereka belum dapat ditempatkan karena tidak ada formasi yang tersedia pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, sebanyak 230.707 guru PPPK diterima. Saat ini, jumlah total guru non-ASN yang menjadi ASN PPPK hampir mencapai 800.000 guru.
Untuk mencapai target satu juta guru, sebenarnya dibutuhkan sekitar 200.000 guru, namun rekrutmen tahun ini lebih difokuskan pada penggantian guru yang pensiun.
Baca juga: Ternyata Tenaga Honorer Ini yang Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK 2024 Menurut MenPAN RB
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
Sekedar informasi, sebelumnya rencana penghapusan tenaga honorer sempat ditunda, menyusul usulan baru yang dimuat di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usulan ini akan memberikan tenggat waktu untuk kebijakan ini hingga Desember 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan tengah mendorong agar penghapusan tenaga honorer dapat ditunda sampai Desember 2024.
Aturan mengenai penundaan itu tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
Baca juga: Menpan RB Bocorkan Jadwal Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, Ini Penjelasannya
"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (29/12/2023).
Dalam tenggat waktu yang dimaksud, kata Syamsyurizal, nantinya akan dipakai unutk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.
Proses, menurutnya sebagai peralihan yang akan masuk dalam proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.
"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua, terangkat semua menjadi minimal PPPK, kalau mereka yang bisa diselamatkan menjadi PNS lebih bagus lagi, nanti akan diatur," kata dia.
Baca juga: Ternyata Tenaga Honorer Ini yang Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK 2024 Menurut MenPAN RB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menegaskan bahwa penghapusan honorer tidak akan menimbulkan PHK massal.
Hal ini adalah komitmen dari Presiden Joko Widodo.
"prinsipnya adalah kami tidak ingin ada PHK massal. Itu harus dihindari," tegasnya.
Prinsip kedua adalah penghapusan honorer ini tidak boleh ada pembengkakan anggaran. Terakhir, kata Anas, tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari para tenaga honorer.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang dari KompasTV
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Begini Nasib Guru Honorer Berstatus P di Pengumuman PPPK Guru 2023, Kemdikbudristek Angkat Bicara |
![]() |
---|
TERNYATA Begini Skema Tahapan Ploting untuk Honorer Tahun 2024, Anda Wajib Tahu |
![]() |
---|
BKN dan BPKP Siapkan Skema baru untuk Honorer Tahun 2024, Seperti Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2023 Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024! Begini Skemanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.