Bantuan Sosial
Besaran Dana BPNT dan PKH yang Cair Awal Bulan Oktober 2025
Berikut Besaran Dana BPNT dan PKH yang Cair Awal Bulan Oktober 2025, Berapa Dana yang Masuk Rekening?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hanya tinggal beberapa hari lagi saja bulan September 2025 akan segera berakhir.
Dan sebentar lagi, bulan Oktober 2025 sebentar lagi akan segera datang menyambut kita.
Nah Tribuners, di awal bulan Oktober 2025 nanti pemerintah masih terus fokus dalam hal penyaluran bantuan sosial (bansos) yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Pasalnya, masih ada sebagian penerima yang mengeluhkan belum masuknya saldo bantuan, meski sebelumnya telah tercatat dalam daftar penerima tahap 3 periode Juli–September.
Hal ini wajar karena pencairan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan hasil verifikasi data dari kementerian terkait.
Nah, maka dari itu Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat diperkirakan akan dicairkan lebih cepat pada Oktober 2025.
Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH 2025 Pakai NIK KTP, Masih Cair Hingga Akhir September Ini
Berbeda dari sebelumnya, penyaluran kali ini akan mencakup tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Berdasarkan informasi terbaru, proses pencairan PKH saat ini sebagian besar masih dalam tahap penyaluran SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Maka dari itu, penting sekali untuk masyarakat mengetahui cara cek status penerima bansos menggunakan NIK KTP secara resmi.
Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima.
Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.
Lantas, berapa nominal dana yang cair bansos BPNT dan PKH Oktober 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH yang Cair Lagi Awal Oktober 2025
Nominal Bansos BPNT dan PKH 2025
1. Nominal Bansos BPNT 2025
Nah Tribuners, sebelum mengecek status sebagai penerima atau bukan, masyarakat perlu mengetahui besaran bantuan yang diberikan pemerintah untuk bansos BPNT.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.