CPNS 2023

Begini Nasib Guru Honorer Berstatus P di Pengumuman PPPK Guru 2023, Kemdikbudristek Angkat Bicara

Berikut Nasib Guru Honorer Berstatus P di Pengumuman PPPK Guru 2023, Kemdikbudristek Angkat Bicara

TribunGayo.com
Begini Nasib Guru Honorer Berstatus P di Pengumuman PPPK Guru 2023, Kemdikbudristek Angkat Bicara (fame.grid.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang sudah TribunPriangan.com informasikan, saat ini pengumuman kelulusan PPPK 2023 sudah dsebarluaskan.

Hasil seleksi PPPK Guru 2023 itu pun sudah diumumkan langsung oleh Kemdikbudristek sejak 22 Desember 2023 kemarin.

Hasil pengumuman kelulusan itu merupakan hasil akumulasi dari pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi.

Baca juga: TERNYATA Segini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Proyeksi Ibu Kota Nusantara

Dalam pengumuman tersebut, pelamar akan melihat beberapa kode yang memiliki arti apakah kamu termasuk peserta yang lulus seleksi atau tidak.

Banyak peserta seleksi PPPK Guru 2023 yang mendapatkan kode huruf "P".

Diketahui, untuk huruf "P" tersebut mengartikan bahwa peserta dinyatakan lulus passing grade atau ambang batas.

Baca juga: CPNS dan PPPK Resmi Dibuka Tahun 2024, Ternyata Segini Kuota Rincian formasi CASN

Namun sayangnya, para guru honorer tersebut akhirnya malah dinyatakan tidak lulus.

Seperti dilansir dari berbagai sumber mengatakan, jika keputusan itu pun dilakukan adanya beberapa faktor diantaranya tidak mendapat tempat, formasi yang dilamar telah dipenuhi oleh guru honorer kategori P1 atau prioritas, dan formasi yang tersedia telah diisi oleh peserta lain yang memiliki ranking lebih baik.

Baca juga: Jumlah Kuota CPNS dan PPPK yang akan Dibuka Tahun 2024, Sebagian Akan Disumbangkan ke IKN

Terkait akan hal itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek yaitu Nunuk Suryani angkat bicara.

Nunuk akhirnya menjawab keresahan yang terjadi dalam siaran langsung di Instagram pada Jumat, 5 Januari 2024.

Dalam siaran langsung itu, Nunuk menjelaskan jika peserta yang mendapatkan hasil "P" artinya pelamar tersebut tidak lulus.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan Segera Diumumkan, Ini Syarat Daftar Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan

"Formasinya tidak tersedia, kalah perangkingan," kata Nunuk.

Dengan kata lain, bahwa bagi peserta yang dinyatakan lulus tersebut harus menunggu seleksi PPPK Guru 2024 tahun ini. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved