Jadwal Lelang Tol Getaci Berubah, Nasib 24 Desa di Kabupaten Ciamis Harus Bersabar
Jadwal Lelang Tol Getaci Berubah, Nasib 24 Desa di Kabupaten Ciamis Harus Bersabar
Desa Sukamukti
4. Kecamatan Cidolog
Desa Cidolog
Desa Ciparay
Desa Hegarmanah
Desa Janggala
Profil Jalan Tol Getaci
Tol Getaci mulai dilelang hingga awal tahun depan pendaftarannya.
Saat ini Kementerian PUPR tengah melakukan proses tender (lelang) ulang proyek tol tersebut pasca tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.
Sebelumnya pemenang lelang pengusahaan Tol Getaci telah ditetapkan pada Januari 2022 lalu, yaitu Konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC).
Konsorsiumnya terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
"Lelang ulang belum, baru pengumuman. Lelang ulang Getaci sedang proses pemutusan, iya (dibangun tahun ini)," beber Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai peresmian pabrik Lead Rubber Bearing (LRB) di Karawang.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian juga pernah menyampaikan, konstruksi jalan Tol Getaci akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang.
Namun meski target konstruksi Tol Getaci mundur dari rencana awal, proses pengadaan lahan dipastikan tetap berjalan.
"Untuk pengadaan lahannya jalan terus sampai dengan Garut untuk pembangunan tahap satu. Pembebasan atau pengadaan lahan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR," pungkas Hedy di Gedung DPR RI, Jakarta.
Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Ciamis Dilanjutkan, Ini Rencana Dibuka Kembali untuk Wisatawan |
![]() |
---|
Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras Berkedok untuk MBG di Cihaurbeuti |
![]() |
---|
Anak di Bawah Umur di Ciamis Jadi Korban Cabul Pria Pacar Ibunya |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Sebut Pembangunan Tol Getaci Dongkrak Perekonomian Priangan Timur |
![]() |
---|
Bupati Ciamis Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi bagi Honorer yang Belum Terakomodasi Jadi PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.