Jadwal Lelang Tol Getaci Berubah, Nasib 24 Desa di Kabupaten Ciamis Harus Bersabar
Jadwal Lelang Tol Getaci Berubah, Nasib 24 Desa di Kabupaten Ciamis Harus Bersabar
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan perubahan jadwal prakualifikasi pelelangan pengusahaan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Tol Getaci). Perubahan jadwal pelaksanaan prakualifikasi pelelangan sebagai berikut, batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi sebelumnya 4 Januari 2024 berubah sampai dengan 30 Januari 2024.
Lalu batas akhir pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 5 Januari 2024 berbuah menjadi 2 Februari 2024. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan informasi lain terkait proses prakualifikasi yang tidak diubah tetap sama sesuai pengumuan awal.
Nasib 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis masih harus bersabar dengan perubahan tersebut.
Informasi ini terkuak saat pemerintah menggulirkan pembangunan Tol Getaci. Saat ini prosesnya sedang pendaftaran lelang yang akan berlangsung sampai dengan awal tahun depan.
Baca juga: Jadwal Lelang Tol Getaci Berubah, Nasib 28 Desa di Kabupaten Bandung Harus Bersabar
Lalu progres lelangnya baru sampai Kabupaten Ciamis. Namun pada saatnya nanti proyek Jalan Tol Getaci membabat 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Tol Getaci akan menjadi penghubung Jawa Barat dan Jawa Tengah namun saat ini proses lelang baru dilakukan sampai dengan Kabupaten Ciamis.
Hasil pemetaan, diketahui panjang total dalam proyek jalan Tol Getaci ini nantinya adalah 108,3 kilometer sampai Kabupaten Ciamis.
Lokasi wilayah Kabupaten dan Kota yang dilewati jalan Tol Getaci adalah Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Kabupaten Ciamis sendiri nantinya akan menerabas sebanyak 24 Desa di 4 Kecamatan.
Dan Desa mana saja yang terdampak jalan Tol Getaci di Kabupaten Ciamis?
Daftar Desa dan Kecamatan yang direncanakan dilewati proyek jalan tol:
Desa Ciherang
Desa Ratawangi
Desa Ciulu
Desa Purwasari
| Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK, Tak Perlu KTP Pemilik Pertama |
|
|---|
| Pelatihan Kepemimpinan Administrasi Ciamis 2026 Ditekankan Jadi Ajang Cetak ASN Inovatif |
|
|---|
| 28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Tergusur Tol Geta, Start Persiapan Lelang |
|
|---|
| 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Geta, Start Persiapan Lelang |
|
|---|
| 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Tergusur Tol Geta, Start Persiapan Lelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/tol-Getaci-di-Kabupaten-Tasikmalaya-dan-Kota-Tasikmalaya-Jawa-Barat.jpg)