Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Ciamis Dilanjutkan, Ini Rencana Dibuka Kembali untuk Wisatawan
Kepala Desa Panjalu, Yuyus Surya Adinegara, mengatakan warga dan pemerintah desa menanti kembalinya geliat wisata di Panjalu
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Setelah hampir satu tahun kawasan wisata religi Situ Lengkong Panjalu, di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis tutup dan aktivitas ekonomi warga lumpuh, masyarakat kini kembali menaruh harapan besar.
Pembangunan tahap kedua revitalisasi Situ Lengkong resmi berjalan sejak sebulan terakhir dengan target rampung akhir 2025.
Kepala Desa Panjalu, Yuyus Surya Adinegara, mengatakan warga dan pemerintah desa menanti kembalinya geliat wisata di Panjalu.
"Benar ada pedagang terganggu, wisata pun ikut terdampak. Tapi itu konsekuensi yang siap kami hadapi demi hasil yang lebih baik ke depan,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Pembukaan Kembali Situ Lengkong Panjalu Disetujui Kejari Ciamis dengan Syarat Ketat
Menurut Yuyus, jika revitalisasi selesai sesuai target, Situ Lengkong Panjalu akan kembali dibuka 1 Januari 2026.
Ia meyakini wajah baru kawasan wisata religi ini mampu menghidupkan kembali ekonomi warga, termasuk ribuan pelaku UMKM yang sempat kehilangan penghasilan.
“Kalau peziarah relatif stabil, tapi wisatawan umum memang turun. Menurut analisa kami, bukan karena pembangunan, melainkan faktor ekonomi nasional. Harapan kami, dengan wajah baru nanti jumlah pengunjung bisa meningkat lagi,” tambahnya.
Revitalisasi tahap pertama sebelumnya bermasalah dan kini tengah disidik Kejaksaan Negeri Ciamis dengan dugaan korupsi senilai Rp10,2 miliar.
Baca juga: Situ Lengkong Panjalu Belum Dibuka karena Sengketa, Pengunjung Tak Jadi Masuk ke Danau
Namun, Yuyus memastikan kasus hukum tersebut tidak mengganggu kelanjutan proyek untuk Panjalu.
"Insya Allah Januari nanti bisa dibuka kembali. Semua pihak tentu ingin Situ Panjalu kembali ramai dan membawa manfaat bagi warga,” pungkas Yuyus.
Kasi Pidsus Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, menyebut terdapat indikasi kuat penyimpangan oleh kontraktor PT Pratama Putra Berlian pada tahap pertama, mulai dari material di bawah standar hingga pengurangan volume pekerjaan.
Akibatnya, kios pedagang, gedung pengelola, hingga pendopo yang dibangun tak bisa dimanfaatkan.
Kini, dengan dimulainya pembangunan tahap kedua senilai Rp4,5 miliar, masyarakat berharap Situ Lengkong Panjalu kembali menjadi ikon wisata religi Kabupaten Ciamis sekaligus sumber pendapatan desa.(*)
Baca juga: Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Tuai Polemik, Warga Desak Kejelasan ke DPRD Ciamis
Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras Berkedok untuk MBG di Cihaurbeuti |
![]() |
---|
Anak di Bawah Umur di Ciamis Jadi Korban Cabul Pria Pacar Ibunya |
![]() |
---|
Bupati Ciamis Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi bagi Honorer yang Belum Terakomodasi Jadi PPPK |
![]() |
---|
Warga Tasik Pencuri HP Infinix Hot 9 Play dan 2 Tabung Gas di Ciamis Ditangkap Polisi, Satu Buron |
![]() |
---|
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.