CPNS 2024

JADWAL RESMI Pengangkatan Honorer jadi Tenaga PPPK 2024, Simak Begini Penjelasannya

Kapan Jadwal Resmi Pengangkatan Honorer jadi Tenaga PPPK 2024?, Ini Penjelasannya

Kompas.com
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN).(SHUTTERSTOCK/via Kompas.com WIBISONO.ARI) 

Sehingga dipastikan bahwa dalam proses pengangkatan honorer jadi PPPK tahun 2024, tidak akan terjadi PHK massal.

Jadwal pengangkatan honorer jadi PPPK tahun 2024 akan dilakukan kembali, dan membuka kesempatan untuk para honorer.

Belum diumumkan secara resmi terkait tanggal dan waktu pelaksaan seleksi pengangkatan honorer jadi PPPK.

Meski begitu rekrutmen honorer jadi PPPK 2024 kemungkinan tidak akan berjalan sama dengan tahun sebelumnya.

MenPAN RB tak Bisa Lantik Honorer Guru jadi PPPK

Namun dalam aturan yang berlaku tersebut, hal ini sekaligus menjadi kabar buruk bagi peserta khusus.

Dimana guru honorer yang berijazah SMA kabarnya belum bisa diangkat jadi PPPK.

Bahkan kategori tersebut sulit diangkat menjadi ASN karena ada ketentuan dan aturan yang berlaku.

MenPAN RB pun telah mengungkapkan terkait belum bisanya guru honorer diangkat menjadi PPPK 2024.

Menurut penulusuran dan kroscek yang dilakukan MenPAN ke Kepegawaian Negara (BKN), ternyata guru honorer yang tidak bisa diangkat PPPK ini terbentur oleh ijazah karena lulusan SMA.

Terlebih, hal ini mengacuh pada banyak guru honorer lulusan SMA, padahal aturan dari UU Guru dan Dosen, harus yang pendidikan sarjana (S1).

Apabila pemerintah mengangkat guru honorer lulusan SMA ini menjadi ASN PPPK, maka akan menyalahi aturan perundang-undangan.

Nah MenPAN RB pun mengungkapkan solusinya, Menteri Anas akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim guna membahas nasib tenaga honorer yakni para guru honorer.

Baca juga: Tenaga Honorer akan Dihapus pada 2024, PPPK 2023 yang Tidak Lolos Jangan Khawatir, Ini Kata BKN

Anas menambahkan, pengangkatan bisa saja dilakukan, namun hal tersebut tentunya akan menyalahi aturan yang tertera dalam UU Guru dan Dosen, yang mana harus direvisi dan membutuhkan waktu panjang.

Disisi lain, guru honorer lulusan SMA ini tetap harus diselesaikan karena sudah amanat UU ASN 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved