CPNS 2023
Tenaga Honorer akan Dihapus pada 2024, PPPK 2023 yang Tidak Lolos Jangan Khawatir, Ini Kata BKN
Honorer Akan Resmi Dihapus, Bagaiaman Nasib PPPK yang Tidak Lolos di Tahun 2024 Mendatang? Ini Kata MenpanRB
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tes Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjnajian Kerja (PPPK) mendekati tahap finishing.
Saat ini seleksi nasional secara online tersebut tinggal menuggu tahap verifikasi akhir sebelum penganggakatan.
Adapun tahap pengumuman telah dimulai tanggal 6 hingga15 Desember 2023.
Bagi mereka yang lulus, tahun ini selanjutnya akan mengisi lembar Daftar Riwayat Hidup (DRH NI) sebagai tanda penerimaan bagi instansi masing-masing.
Baca juga: Ada Lulusan PPPK yang Belum Bisa Isi Daftar Riwayat Hidup, Mengapa? Ini Kata BKN
Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak lulus dalam status kepegawaian tersebut?
Diketahui dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023 kali ini, dikabarkan terdapat ribuan tenga yang dinyatakan tidak lulus.
Bahkan sebagian dari mereka merupakan tenaga honorer.
Sedangkan yang kita telah ketahui, tenaga tambahan tersebut nantinya akan resmi dihapus pada tahun depan.
Hal ini sesuai dengan UU ASN No.20 Tahun 2023, mengenai tenaga honore yang akan dihapus, selambat-lambatnya pada bulan Desember 2024.
Ini sebagai langkah pemerintah dalam menghentikan masa perekrutan pegawai Non-ASN secara mandiri diberbagai instansi.
Baca juga: Begini Nasib PPPK yang Tidak Lulus Tes, Menghadapi Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2024
Adapun maksud dari penetapan UU ASN 2023 baru tersebut, diperlukan dalam penerapan pengurangan angka penganguran di dalam negeri, pada tahun mendatang.
Sehingga dalam jangka waktu enam bulan ke depan diharapkan Pemerintah atau PP turunan dari UU 2023 ini sudah bisa digunakan masyarakat luas.
Hal ini juga sesuai dengan undang-undang ASN 2023 yang disebutkan jika batas tanggal terakhir penataan pegawai pada setiap instansi adalah November 2024.
Itu artinya, kabar baik bagi mereka yang menggantungkan nasib dan mewujudkan mimpi menjadi ASN di tahun 2024
Selain itu, bagi pemerintah ini menjadi tugas besar yang baru.
Bagaimana Nasib Peserta PPPK 2023 yang Tidak Lulus Sementara 2024 Tenaga Honorer akan Dihapus? |
![]() |
---|
Begini Nasib PPPK yang Tidak Lulus Tes, Menghadapi Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2024 |
![]() |
---|
SIAPKAN BERKASMU MULAI SEKARANG, Ini Syarat CPNS 2024 Cumlaude hingga Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Usia 40 Tahun Bisa Ikut CPNS 2024? Begini Penjelasan Selengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.