Hendak Berlibur ke Pangandaran? Ini Rekayasa Jalan di Kawasan Wisata Selama Libur Nataru

Hendak Berlibur ke Pangandaran? Ini Rekayasa Jalan di Kawasan Wisata Selama Libur Nataru

Editor: ferri amiril
istimewa
Hendak Berlibur ke Pangandaran? Ini Rekayasa Jalan di Kawasan Wisata Selama Libur Nataru 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Berdasarkan hasil musyawarah, Sat Lantas Polres Pangandaran Polda Jabar tetapkan rekayasa jalur lalu lintas selama libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024.

Penetapan rekayasa jalur lalu lintas di berlakukan di jalan arteri ataupun kawasan objek wisata Pangandaran.

Hal ini disampaikan AKP Asep Nugraha Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran. Asep menyebut, penetapan rekayasa jalur jelang Nataru ini sudah hasil musyawarah dengan stakeholder pariwisata.

Di kawasan wisata pantai Pangandaran, untuk rekayasa jalur yaitu mulai pintu masuk utama menuju Simpang Matahari belok kiri menuju perempatan Ajo jalan Kidang Pananjung.

Baca juga: 9 Desa dan 1 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Tergaruk Tol Getaci, Ini Daftar Desanya

"Sedangkan di simpang tiga hotel Arnawa bisa belok ke kanan bagi wisata yang mau menginap di hotel Grand Mutiara hingga hotel Century," ujar Asep kepada sejumlah wartawan di Pangandaran tidak lama ini.

Menurutnya, untuk management rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Pantai Pangandaran nanti akan dibuat One Way (Satu Arah).

Di simpang Ajo, kendaraan dari arah simpang matahari dan Pasar Wisata (PW) bisa belok ke kanan atau lurus ke jalan Pengadilan lama. 

Termasuk berlaku di simpang tiga Kantor Polairud Pantai Timur Pangandaran, itu bisa belok ke kiri dan belok ke kanan.

Jadi, untuk perubahan rekayasa jalur hanya di simpang tiga hotel Arnawa yang bisa belok ke kanan dan simpang perempatan Ajo bisa belok ke kanan.

"Sehingga, di jalan Kidang Pananjung bisa dua arah. Kalau, jalur lainnya sama seperti rekayasa jalur pada libur lebaran," katanya.

Untuk jenis kendaraan truk dan bus pariwisata, akan diarahkan ke kantong parkir di Pasar Wisata (PW) dan Katapang Doyong Pantai Timur Pangandaran.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved