UMP Jabar 2024
UMP Jabar 2024 Resmi Naik 3,57 Persen, Begini Kata Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa
Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Gartiwa menghimbau kepada perusahaan yang mampu memberi upah sesuai UMP/UMK.
Penulis: Nappisah | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunPriangan.com/ Nappisah
Ketua Kadin Kota Bandung Imbau Pengusaha yang Dinilai Mampu Membayar Sesuai UMP/UMK kepada Para Pekerja
"Karena yang tahu kondisi masing-masing perusahan itu buruh dan sebaliknya. Jangan urusan internal perusahaan yang bersifat mikro dibawa menjadi makro," ujarnya.
Baca juga: UMP Jabar 2024 Resmi Naik 3,57 Persen, Ternyata Segini UMK se-Jawa Barat di Tahun 2024
Menurutnya, perusahaan menginginkan kenaikkan gaji kepada pekerja terbatas, namun pekerja menuntut kenaikkan upah dengan angka yang dirasa besar.
"Dalam hal ini pemerintah mengurusi bahan pokok untuk menekan harga, sehingga beban tenaga kerja menjadi ringan. Kenaikkan upah kecil namun daya beli terjaga dan semua kebutuhan dapat dijangkau, dibanding kenaikkan upah yang tinggi namun harga kebutuhan juga melambung naik secara signifikan," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #UMP Jabar 2024
4 Kabupaten dengan UMP Terendah di Priangan Timur Jika Resmi Naik 3,57 Persen di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru UMP Jabar Wilayah Priangan Timur Jika Mentok di 3,57 Persen pada 2024 Mendatang |
![]() |
---|
UMP Jabar 2024 Resmi Naik 3,57 Persen, Ternyata Segini UMK se-Jawa Barat di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kisaran UMK 2024 se-Jawa Barat Jika Naik 15 Persen, 4 Kota di Priangan Timur dengan Upah Terendah |
![]() |
---|
Diputuskan Hari Ini, Segini UMK se-Jawa Barat di Tahun 2024, 4 Kota di Priangan Timur Rekor Terendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.