UMP Jabar 2024

UMP Jabar 2024 Resmi Naik 3,57 Persen, Begini Kata Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa

Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Gartiwa menghimbau kepada perusahaan yang mampu memberi upah sesuai UMP/UMK. 

Penulis: Nappisah | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunPriangan.com/ Nappisah
Ketua Kadin Kota Bandung Imbau Pengusaha yang Dinilai Mampu Membayar Sesuai UMP/UMK kepada Para Pekerja 

"Karena yang tahu kondisi masing-masing perusahan itu buruh dan sebaliknya. Jangan urusan internal perusahaan yang bersifat mikro dibawa menjadi makro," ujarnya. 

Baca juga: UMP Jabar 2024 Resmi Naik 3,57 Persen, Ternyata Segini UMK se-Jawa Barat di Tahun 2024

Menurutnya, perusahaan menginginkan kenaikkan gaji kepada pekerja terbatas, namun pekerja menuntut kenaikkan upah dengan angka yang dirasa besar. 

"Dalam hal ini pemerintah mengurusi bahan pokok untuk menekan harga, sehingga beban tenaga kerja menjadi ringan. Kenaikkan upah kecil namun daya beli terjaga dan semua kebutuhan dapat dijangkau, dibanding kenaikkan upah yang tinggi namun harga kebutuhan juga melambung naik secara signifikan," ujarnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved