UMP Jabar 2024
4 Kabupaten dengan UMP Terendah di Priangan Timur Jika Resmi Naik 3,57 Persen di Tahun 2024
4 Kabupaten dengan UMP Terendah di Priangan Timur Jika Resmi Naik 3,57 Persen di Tahun 2024
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah daerah telah resmi menetapkan lonjakan Upah Minimum Provinsi, pada Selasa (21/11/2023).
Merujuk pada rencana Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker dalam rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dimana para kepala daerah agar menentukan upah minimum Provinsi (UMP) 2024 selambatnya pada 21 November 2023 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2023.
Demi memenuhi permintaan tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah menetapkan bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 3,57 persen atau senilai Rp 2.057.495.
Hal ini diungkap setelah meninjau pelaksanaan seleksi PPPK di Poltekkes Jalan Pajajaran, Bandung.
Baca juga: Update Terbaru UMP Jabar Wilayah Priangan Timur Jika Mentok di 3,57 Persen pada 2024 Mendatang
"Kami (pemprov) sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja yang disampaikan langsung baik melalui unjuk rasa maupun dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan," katanya.
Adapun dasar perhitungan UMP 2024 ialah PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.
"Kami yakin jika PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodasi semua kepentingan dan untuk UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 atau naik sebesar 3,57 persen," katanya.
Bey menegaskan, mereka mempunyai aturan yakni PP 51 tahun 2023 dan untuk upah kabupaten/kota akan ditetapkan pada 30 November 2023.
Disinggung jika para buruh tetap menolak atas putusan tersebut, Bey mempersilakan buruh untuk menyuarakannya melalui unjuk rasa.
Baca juga: Besaran UMK 2024 Priangan Timur Bila Ikut Naik Sesuai UMP Jabar 2024, Kota Banjar Terendah
"Kalau mau unjuk rasa ya silakan. Yang penting tertib dan tak anarkis. Memang peraturannya seperti itu, maka kami melihat ke aturan," ujarnya.
Bey pun berharap para buruh untuk tak melakukan aksi mogok pada 29 dan 30 November 2023, lantaran pemerintah telah melakukan kenaikan walau tak sesuai harapan.
"Kami juga minta pengusaha untuk ikuti keputusan ini. Jika tidak, maka tentu akan ada sanksi mulai teguran sampai pada pencabutan izin operasional seperti dalam UU nomor 23," ucapnya.
4 Daerah di Priangan Timur dengan UMP Terendah di Tahun 2024
Disamping itu, setidaknya terdapat 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang nantinya juga ikut berimbas soal perubahan nominal UMK ini, termasuk kawasan Priangan bagian Timur.
UMP 2024 Jabar
UMP Priangan Timur 2024
UMP Jabar 2024
Kenaikan UMP Jabar 2024
Cara Hitung Formula Upah Minimum 2024
Besaran UMK 2024 Priangan Timur Bila Ikut Naik Sesuai UMP Jabar 2024, Kota Banjar Terendah |
![]() |
---|
Kisaran UMK 2024 Bandung Raya Jika Mengacu UMP Jabar 2024 yang Naik Sebesar 3,57 Persen |
![]() |
---|
UMK 2024 Setiap Daerah di Jawa Barat Jika Naik 3,57 Persen Sesuai Kenaikan UMP Jabar 2024 |
![]() |
---|
UMP Jabar 2024 Resmi Naik 3,57 Persen, Ternyata Segini UMK se-Jawa Barat di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.