Ini Langkah BPKPD Tasikmalaya di Lahan Eks Terminal Cilembang Sebelum Dibongkar
Hal tersebut dilakukan mengingat pembongkaran total di eks Terminal Cilembang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Bekas Terminal Cilembang di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, yang diketahui menjadi lokasi penjualan daging anjing dan minuman keras (miras), dibongkar mulai hari ini, Selasa (14/11/2023).
Bahkan, alat berat sudah terlihat berada di lokasi bersama para petugas Satpol PP Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang tengah melakukan penyisiran.
Para pemilik kios di sana juga melakukan pembongkaran mandiri sebelum para petugas turun ke lapangan.
Baca juga: Ormas dan LSM Termukan Barang Tak Terduga Saat Menyegel Simbolis Terminal Cilembang Hari Ini
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyisiran batas wilayah di lokasi.
“Kami barusan bersama semua tim di lapangan menyisir kembali batas-batas wilayah sertifikat lahan,” jelasnya kepada TribunPriangan.com di lokasi pada Selasa (14/11/2023).
Hal tersebut dilakukan mengingat pembongkaran total di eks Terminal Cilembang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Soal Terminal Cilembang Jadi Tempat Maksiat, Begini Kata Ketua MUI Kota Tasikmalaya
“Sekarang masih tahap awal ‘kan. Masyarakat masih melakukan pembongkaran mandiri. Nah, kalau-kalau tidak ada sinkronisasi dari batas-batas kewilayahan tersebut, itu yang ditakutkan,” jelas Ayi.
“Tapi alhamdulillah, barusan juga ada beberapa titik disinkronkan, dan alhamdulillah sudah sinkron semua,” ujarnya menambahkan.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Aam Rahmat Selamet mengatakan, bahwa pihaknya mempersilakan para pemilik kios untuk melakukan pembongkaran mandiri terlebih dahulu.
“Silakan masyarakat yang menempati kios-kios di Bekas Terminal Cilembang untuk melakukan pembongkaran mandiri dulu, takutnya ada aset-aset mereka yang memiliki nilai berharga untuk diamankan sendiri,” jelasnya.
Baca juga: BPKPD akan Kosongkan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya yang Jadi Tempat Jual Daging Anjing-Miras
Terkait jumlah alat berat yang diturunkan, tambah Aam, pihaknya menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
“Kami sesuaikan dengan kebutuhan saja. Kalau kelihatannya cukup oleh satu excavator dengan jadwal tertentu, kita selesaikan sekitar 3 sampai 4 hari lah,” jelasnya.
Terkait pembongkaran total, Aam mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kondusifitas di bekas Terminal Cilembang tersebut.
“Kita tunggu dulu semua beres, kalau sudah nyaman semuanya, baru kami lakukan pembongkaran,” kata Aam.
“Nah, terkait nanti setelah pembongkaran dibangun menjadi apa, kami masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Aam mengkahiri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.