Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Mulai Dibongkar
Alat berat sudah berada di lokasi bersama para petugas Satpol PP Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang tengah melakukan penyisiran.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Bekas Terminal Cilembang di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, yang diketahui menjadi lokasi penjualan daging anjing dan minuman keras (miras), tampak sudah ada kegiatan pembongkaran di lokasi pada Selasa (14/11/2023).
Bahkan, alat berat sudah berada di lokasi bersama para petugas Satpol PP Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang tengah melakukan penyisiran.
Kios-kios di sana dibongkar mandiri sebelum para petugas turun ke lapangan.
Baca juga: Terungkap Jadi Tempat Jualan Daging Anjing, Bupati Tasikmalaya Angkat Bicara Soal Terminal Cilembang
Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang, mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyisiran dan pendataan kembali terhadap kios-kios yang berada di bekas Terminal Cilembang tersebut.
“Selain penyisiran dan pendataan, kami juga memberikan keleluasaan terhadap masyarakat yang menghuni kios-kios tersebut untuk membawa (barang-barang pribadinya) dan melakukan pembongkaran sendiri,” jelasnya kepada TribunPriangan.com saat ditemui di lokasi pada Selasa (14/11/2023).
“Jadi, kami siapkan semua alat berat dan kami sudah siap untuk melakukan pembongkaran. Terkait berapa alat berat yang didatangkan, nanti dipersiapkan Kadis PU. Kami dari pengamanan sudah siap membantu untuk pembongkaran bekas Terminal Cilembang,” kata Dadang melanjutkan.
Pihaknya juga telah melayangkan surat imbauan kepada masyarakat yang menempati kios di sana.
Baca juga: Dijadikan Penjualan Daging Anjing-Miras, Bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya Diusulkan Dibongkar
“Kami sudah memberikan surat imbauan kepada masyarakat pada seminggu ke belakang (Selasa, 7/11/2023). Nanti juga bertahap ada surat imbauan kedua dan ketiga,” jelas Dadang.
“Artinya, dalam surat imbauan ini juga memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Dadang menambahkan.
Dadang juga mengatakan, pihaknya siap membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dalam melakukan pembongkaran.
“Kami lakukan dengan humanis dan tegas kepada masyarakat yang menempati kios-kios tersebut. Apabila masyarakat perlu bantuan, maka kami bantu melakukan pembongkaran mandiri tersebut,” kata Dadang.
“Termasuk yang jompo juga kami bantu, jadi kami tidak mengusir begitu saja. Yang penting dibongkar sesuai prosedur dan ketentuan,” ucap Dadang mengakhiri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.