Ormas dan LSM Termukan Barang Tak Terduga Saat Menyegel Simbolis Terminal Cilembang Hari Ini
Ormas dan LSM Termukan Barang Tak Terduga Saat Menyegel Simbolis Terminal Cilembang Hari Ini
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com Tasikmalaya, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Elemen masyarakat yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diketahui secara simbolis melakukan penyegelan bekas Terminal Cilembang pada Jumat (10/11/2023).
Hal tersebut buntut dari informasi bahwa bekas terminal itu dijadikan tempat berjualan daging anjing dan minuman keras (miras).
“Menindaklajuti hasil kesepakatan yang sudah disampaikan oleh kami kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) waktu audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, disepakati dalam audiensi itu bahwa hari ini (Jumat, 10/11/2023) kami mengusulkan penyegelan (bekas Terminal Cilembang) secara simbolis,” jelas Dewan Pembina LSM Sajalur, Nanang Nurjamil kepada TribunPriangan.com, Jumat (10/11/2023).
Akan tetapi, tambah dia, pada saat dilakukan penyegelan pihaknya mencurigai adanya miras di salah satu kios.
“Rekan-rekan mencurigai adanya miras di beberapa kios atau bangunan di sana, karena beberapa dari rekan-rekan mencium baunya dari sana,” lengkap Nanang.
“Ternyata benar, ketika dilakukan pengecekan di bawah kawalan Pol PP dan dari Polsek Mangkubumi, ditemukan 118 botol miras dari berbagai merek dan kurang lebih sekitar 40 liter tuak atau ciu,” lanjutnya.
Masing-masing botol miras tersebut, tambah Nanang, sudah berada dibungkus kantong plastik.
“Masing-masing sudah dikantong-kantongi kresek gitu untuk langsung ambil yang dihalangi oleh satu mobil APV berwarna hitam,” lengkap Nanang.
“Tadi mobilnya juga sudah diamankan oleh Polsek Mangkubumi, karena ditengarai itu dalam mobil masih ada barang bukti miras. Cuma karena tadi dikunci, kami tidak berani untuk membongkar akhirnya mobil diamankan polisi, mengingat masa sudah cukup panas mau melakukan pembakaran,” lanjutnya.
Nanang juga mengatakan, bahwa pihak yang diduga penjual miras tersebut melarikan diri.
"Atas kejadian tadi, kami mendesak (pemerintah) supaya mempercepat pengosongan dan pembongkaran. Kami Ormas dan LSM akan menyusun tindakan, apakah kami yang akan merobohkan atau bagaimana, nanti itu akan dibahas,” pungkasnya.(*)
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya |
![]() |
---|
Forkopimda Plus Bareng Polres Tasikmalaya Kota Santuni Anak Yatim Hingga Disabilitas di Gedung DPRD |
![]() |
---|
Polisi Kota Tasikmalaya Sudah Pulangkan Remaja yang Tidak Terlibat Anarkis Saat Aksi Damai Ojol |
![]() |
---|
Patroli Skala Besar Dilakoni Petugas Gabungan Kota Tasikmalaya, Demi Tingkatkan Keamanan |
![]() |
---|
ASN Pemkot Tasikmalaya Gelar Doa Bersama Wali Kota Dipimpin Kiai dari Ponpes Purbaratu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.