CPNS 2023
Peserta PPPK Kemenkominfo yang Cetak Kartu Ujian Sebelum 5 November Diminta Cetak Ulang, Mengapa?
Peserta PPPK yang Sudah Punya Kartu Ujian Sebelum Tanggal 5 Diminta Cetak Ulang, Mengapa?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com
Peserta PPPK Kemenkominfo yang Cetak Kartu Ujian Sebelum 5 November Diminta Cetak Ulang, Mengapa?
Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap
- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.
Berikut ini beberapa hal yang dibawa saat ujian SKD:
- Kartu ujian
- KTP
- Alat tulis
Larangan Umum Bagi Peserta
Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.
Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga makanan dan minuman.
Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.
Para peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Tags
CPNS
CPNS 2023
PPPK
PPPK 2023
kartu ujian
Cetak Kartu Ujian SKD
mencetak kartu ujian SKD 2023
Kemenkominfo
Baca Juga
15 Link Resmi Berbagai Instansi untuk Cek Jadwal Beserta Lokasi Ujian SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
2 Hari Menuju SKD CPNS-PPPK, Berikut 6 Dokumen yang Perlu Dibawa Peserta ke Ruangan Tes |
![]() |
---|
Apa Saja yang Wajib Ditaati dan Tidak Boleh Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS WAJIB TAHU, Ternyata Begini Sistem Penilaian dan Penghitungan Seleksi Kompetensi CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.