CPNS 2023

2 Hari Menuju SKD CPNS-PPPK, Berikut 6 Dokumen yang Perlu Dibawa Peserta ke Ruangan Tes

2 Hari menuju Seleksi Kompetensi Dasar CPNS-PPPK, Dokumen Apa yang Perlu Dibawa Sebelum Masuk Ruangan Tes?

TribunNews.com
2 Hari Menuju SKD CPNS-PPPK, Berikut 6 Dokumen yang Perlu Dibawa Peserta ke Ruangan Tes 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan tahap lanjutan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan berlangsug dalam 48 jam dari sekarang.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan SKD akan berlangsung pada Rabu 9 November 2023 dengan menggunakan Sistem Computer Assidted Tes (CAT).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satu tahapan seleksi nasional ini memiliki durasi yang berbeda setiap formasinya.

Baca juga: H-2 Seleksi SKD CPNS-PPPK 2023, Begini Cara Cetak Kartu, Cek Jadwal, dan Lokasi Tes

Sebab untuk CPNS, masa tahap SKD berlangsung selama 10 hari, sedangkan PPPK selama 25 hari.

Untuk itu para peserta diharapkan bisa mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, agar bisa mencapai tahap akhir.

Adapun Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana telah menginformasikan hal penting bagi para peserta, salah satunya adalah berkas pendukung atau dokumen yang harus dibawa sebelum masuk ke ruangan tes.

Baca juga: TINGGAL 3 HARI LAGI Ujian SKD CPNS 2023 Dimulai, Segera Cek 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes

Pada saat mengikuti tes seleksi penalaran tersebut, para peserta diwajibkan membawa sedikitnya enam dokumen pendukung lainnya.

Lantas dokumen apa saja yang perlu dibawa saat mengikuti tes SKD?

Dokumen Pendukung saat Tes SKD CPNS 2023

Diketahui, tes SKD ini meliputi serangkaian tes tertulis dengan jenis soal yang berbeda, mulai dari soal pengetahuan umum, bahasa Indonesia, dan lainnya.

Adapun enam dokumen yang perlu dibawa saat tes SKD CPNS 2023 ini antara lain.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen yang wajib kamu bawa ya saat mengikuti tes SKD.

Karena, nantinya panitia akan memverifikasi indentitas berdasarkan KTP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved