CPNS 2023

Peserta PPPK Kemenkominfo yang Cetak Kartu Ujian Sebelum 5 November Diminta Cetak Ulang, Mengapa?

Peserta PPPK yang Sudah Punya Kartu Ujian Sebelum Tanggal 5 Diminta Cetak Ulang, Mengapa?

Kompas.com
Peserta PPPK Kemenkominfo yang Cetak Kartu Ujian Sebelum 5 November Diminta Cetak Ulang, Mengapa? 

Peserta seleksi PPPK 2023 yang akan ikut ujian, dapat melakukan cetak kartu ujian melalui laman SSCASN.

Pastikan bahwa peserta seleksi PPPK 2023 mencetak kartu ujian dengan baik, dan menyimpannya supaya tidak hilang saat akan melakukan tes seleksi.

erkait waktu dan lokasi SKD PPPK 2023 akan diumumkan oleh kementerian, instansi, dan juga pemerintah daerah, yang bisa diakses lewat website masing-masing.

Jadi mulai dari sekarang, peserta PPPK 2023 wajib untuk melakukan cetak ulang kartu ujian peserta.

Baca juga: Tanggal Pelaksanaan Tes SKD CPNS-PPPK 2023 Belum Keluar? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini

Cara Mencetak Kartu Ujian

Jadwal dan lokasi tes juga bisa dicek di kartu ujian peserta, yang bisa dilakukan memalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

Kartu peserta diketahuui sudah bisa dicetak mulai tanggal (5/11/2023).

Berikut cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2023.

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik "SSCASN" lalu klik "Masuk"
  • Login dengan NIK dan password
  • Setelah login klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian.

Adapun nantinya sebelum masuk ruangan ujain peserta akan diperiksa kelengkapan termasuk kartu ujian.

Karena yang digunakan saat ujian adalah kartu cetak untuk ujian, bukan kartu pendaftaran saat mengikuti SKD.

Baca juga: H-2 Seleksi SKD CPNS-PPPK 2023, Begini Cara Cetak Kartu, Cek Jadwal, dan Lokasi Tes

Syarat Umum Ikut Tes SDK

Cara Berpakaian

Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti SKD berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.

Akan tetapi, peserta harus memastikannya di pengumuman masing-masing instansi apakah ada atau tidak peraturan tambahan.

Hal ini merupakan rujukan dari pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan peserta mengenakan pakaian hitam-putih saat mengikuti SKD CPNS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved